Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia
merekomendasikan perizinan usaha daring atau berbasis "online" untuk
menekan pungutan liar yang mungkin terjadi saat bertatap muka.
"Korupsi
menjadi penghambat nomor satu daya saing kita. Pemerintah dan swasta
perlu bekerja sama mengurangi mata rantai perizinan, jawabannya adalah
online," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di
Jakarta, Kamis.
Rosan menyampaikan hal tersebut
saat konferensi pers Forum Trade Tourism and Investment pada pameran
dagang bertaraf internasional Trade Expo Indonesia 2016 di Jakarta
International Expo, Kemayoran.
Rosan menilai,
ketersediaan teknologi saat ini sangat mumpuni untuk mengimplementasikan
perizinan usaha secara "online", sehingga selain memudahkan, aktivitas
korupsi dan pungutan liar bisa sekaligus dihindari.
"Kita
ini yang menggunakan internet sudah 90 juta orang, yang pakai ponsel
itu 340 juta orang. Jadi tidak ada kendala teknologi. Tantangannya
adalah perubahan 'mindset'," ungkap Rosan.
Dengan
perizinan "online', lanjut Rosan, pungli dapat terus ditekan, dan
indeks daya saing di Tanah Air bisa terus ditingkatkan, di mana saat ini
Indonesia menduduki peringkat 41 dunia, turun dibanding posisi
terakhir, yakni ke-37.
Sementara itu, Menteri
Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang juga menghadiri konferensi pers
tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan mengupayakan seluruh
izin usaha dapat dilakukan secara "online".
"Kami
upayakan semuanya online. Kemendag hanya akan menyisakan perizinan
tidak online itu untuk yang tidak diperlukan. Sisanya kami online kan,"
ungkap Enggar. (*)