Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) tidak khawatir pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap
perusahaan yang tidak sesuai "clean and clear" (CnC) akan mengurangi
produksi minyak dan batu bara (minerba).
"Saya tidak punya kekhawatiran melakukan konsolidasi (terhadap IUP
non-CnC) berdampak negatif pada produksi batu bara. Kita ingin industri
kita dihuni orang-orang yang serius," kata Menteri ESDM Sudirman Said
dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.
Sudirman mengatakan ada 1.079 IUP berstatus non-CnC yang akan
direkomendasikan untuk diproses menjadi IUP CnC dengan adanya
konsolidasi dari Kementerian ESDM, Dinas Pertambangan, gubernur dan
bupati.
Pemerintah pun mengimbau sejumlah perusahaan tersebut memenuhi
persyaratan agar IUP diproses menjadi CnC dengan tenggat waktu sampai
akhir tahun.
Jika sampai akhir tahun berbagai persyaratan tidak dipenuhi,
Kementerian ESDM akan mencabut IUP tersebut guna menyehatkan industri
mineral dan batu bara (minerba).
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM
Bambang Gatot Ariyono mengatakan produksi minerba tidak akan terpengaruh
akibat pencabutan IUP.
Menurut dia, kontribusi batu bara nasional sebagian besar disumbang
oleh Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan saat
ini produksi batu bara nasional mencapai 419 juta ton.
"Pada umumnya IUP batu bara yang masih non-CNC skalanya kecil.
Grup-grup besar sudah memenuhi kewajiban yang diharuskan dalam regulasi.
Jadi kami tidak khawatir," ujar Bambang.
Ia menambahkan produksi batu bara dan mineral pada semester I-2016
ini melebihi yang ditargetkan. Selain itu, dengan adanya pengurangan
produksi minerba, pemerintah juga bisa melakukan konservasi sumber daya
mineral. (*)
ESDM Tidak Khawatir Pencabutan IUP Kurangi Minerba
Jumat, 22 Juli 2016 10:52 WIB