Jakarta (ANTARA News) - Terkuaknya kasus praktik peredaran vaksin palsu
untuk bayi berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan di media
massa mengenai adanya bayi yang meninggal dunia setelah diimunisasi.
"Kasus ini sudah kami selidiki sejak tiga bulan lalu dan sekarang
terungkap bahwa peredaran vaksin palsu untuk imunisasi bayi sudah
berlangsung selama belasan tahun," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi
dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan informasi awal tersebut, kata Agung, penyidik Bareskrim
kemudian mengumpulkan data-data dan fakta di lapangan untuk dijadikan
bahan penyelidikan.
Pihaknya menyayangkan adanya temuan kasus ini. Agung mengimbau
kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait agar lebih peduli terhadap
kualitas kesehatan anak-anak.
"Terungkapnya vaksin palsu ini telah meresahkan masyarakat. Kasus
ini harus kita berangus hingga ke akar-akarnya," ucapnya, menegaskan.
Ketika ditanya kemungkinan adanya keterlibatan pihak rumah sakit dan
Kementerian Kesehatan dalam kasus ini, Agung menyatakan hal itu masih
dalam penyelidikan.
"Untuk rumah sakit tertentu, apotik dan bidan, sudah ada yang terindikasi terlibat," kata Agung.
Ia menambahkan Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian
Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin
menggunakan vaksin palsu.
"Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita
yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan
pemberian vaksin asli," tutur jenderal bintang satu itu. (*)
Kematian Bayi Awal Pengungkapan Kasus Vaksin Palsu
Sabtu, 25 Juni 2016 15:12 WIB