Jakarta (ANTARA News) - Direktur Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Kiagus M Tohir mengimbau masyarakat agar tidak menyalurkan zakat secara
perseorangan melainkan sebaiknya melalui lembaga-lembaga amil zakat
resmi.
"Kita perlu menyadarkan muzaqi (pemberi zakat) agar membayar zakat
kepada Baznas atau minimal ke lembaga amil zakat resmi. Jangan
sendiri-sendiri," kata Kiagus di Jakarta, Selasa malam.
Kiagus
atau biasa dipanggil Agus tersebut berpendapat menyalurkan zakat secara
perorangan berpotensi menghilangkan pahala zakat dan juga mempengaruhi
keikhlasan pemberi zakat.
Agus menjelaskan pemberi zakat dan penerima zakat yang saling mengenal
bisa berdampak hal negatif bagi kedua belah pihak di kemudian hari.
"Misalkan saya mustahik, saya diberikan zakat sebesar Rp2 juta oleh
kamu, lalu saya sangat berterima kasih sama kamu. Nantinya ketika
bertemu kamu juga saya bisa langsung cium tangan karena dulu diberikan
zakat besar. Itu syirik kecil namanya," jelas Agus.
Sementara kemungkinan hal negatif yang dilakukan pemberi zakat ialah
mengungkit-ungkit zakat yang diberikan kepada mustahik. Kedua hal
tersebut dinilai dapat menghilangkan pahala zakat.
Sedangkan apabila muzaqi membayar zakatnya melalui lembaga resmi akan
memutus hubungan pemberi dan penerima zakat sehingga kemungkinan
kehilangan pahala menjadi tidak ada.
"Tapi bukannya tidak
membolehkan membayar zakat secara langsung. Boleh saja. Tapi lebih baik
bila disalurkan melalui lembaga amil zakat," jelas dia.
Data dari Baznas menyebutkan penerimaan zakat nasional baru 1,2 persen
dari potensi sebesar Rp217 triliun. Hal tersebut dikarenakan kurangnya
kesadaran masyarakat untuk membayar zakat melalui lembaga resmi dan juga
ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga amil zakat. (*)
Baznas Imbau Masyarakat Tidak Salurkan Zakat Perorangan
Rabu, 8 Juni 2016 9:43 WIB