Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)
memutuskan menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) senilai 25
basis poin menjadi tujuh persen dari sebelumnya 7,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan pernyataan Bank Indonesia sebelumnya,
bahwa ruang pelonggaran kebijakan moneter semakin terbuka dengan
terjaganya stabilitas makroekonomi, serta mempertimbangkan pula inflasi
yang rendah pada 2016, " kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat jumpa
pers di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Dewan Gubernur BI juga menetapkan suku bunga Deposit
Facility lima persen dan Lending Facility pada level 7,5 persen, serta
menurunkan giro wajib minimum (GWM) primer dalam rupiah dari 7,5 persen
menjadi 6,5 persen. (*)
Suku Bunga Bank Indonesia Turun menjadi 7 Persen
Kamis, 18 Februari 2016 15:32 WIB