Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menekankan bahwa opini laporan
keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa
Keuangan terhadap instansi pemerintah bukanlah sebuah prestasi.
"Prestasinya adalah di kinerja (instansi pemerintah). Jadi BPK juga
harus memperbesar porsi pemeriksaannya dengan audit kinerja, tidak hanya
audit laporan keuangan," kata Yuddy dalam Sarasehan Refleksi 69 Tahun
BPK di Jakarta, Selasa.
Opini WTP merupakan opini terbaik yang diberikan BPK kepada instansi
pemerintah pusat, daerah dan BUMN sebagai entitas pengelola keuangan
negara. Meskipun opini terbaik, ujar Yuddy, perolehan WTP itu bukanlah
prestasi, melainkan kewajiban. Sehingga, perolehan WTP tidak perlu
dibanggakan secara berlebihan.
Justru, kata dia, instansi pemerintah dan BPK, perlu mengubah paradigma
mengenai pemeriksaan laporan keuangan negara, dari yang hanya mengejar
status WTP, menjadi kualitas laporan keuangan berdasarkan manfaat bagi
kesejahteraan rakyat, seperti penilaian dari indikator penurunan angka
kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan ekonomi.
"Sudah bukan saatnya lagi hanya mengejar status opini," kata kader Partai Hanura tersebut.
Maka dari itu, Yuddy meminta BPK untuk memperbesar alokasi anggaran dan
tenaga auditor untuk pemeriksaan kinerja, bukan hanya bertumpu pada
pemeriksaan laporan keuangan.
Yuddy juga meminta setiap instansi pemerintah untuk bekerja sama dengan
BPK agar mulai menerapkan penilaian laporan keuangan berdasarkan
indikator kesejahteraan.
"Jangan malu, dan biasakan untuk transparan dalam kinerja," ujarnya.
BPK
melakukan tiga jenis audit terhadap pengelolaan keuangan negara, yakni
audit laporan keuangan, audit kinerja, dan audit dari Permintaan dengan
Tujuan Tertentu atau PDTT (termasuk investigasi).
Dalam sarasehan tersebut, anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan
pihaknya ingin memperkuat pendapat dan rekomendasi BPK terhadap
pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. Pemberian pendapat dari BPK
itu memungkinkan melalui pemeriksaan kinerja.
Menurut Agung, dari kualitas pemeriksaan, dan juga jumlah tenaga
auditor, BPK terus berbenah agar hasil audit dari lembaga auditor utama
itu bisa menjadi referensi pemerintah untuk pengambilan kebijakan yang
terkait anggaran.
Setiap tahunnya, BPK menghasilkan sekitar 1.300 laporan keuangan. BPK
pada semeser I setiap tahunnya melakukan audit laporan keuangan,
sedangkan pada semester II melakukan audit kinerja dan PDTT.
Dalam sarasehan tersebut, Ketua BPK diwakili oleh para anggota BPK.
Turut hadir, selain Yuddy, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Ketua DPR
Fahri Hamzah, dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin. (*)
Menpan RB: Opini WTP dari BPK Bukan Prestasi
Selasa, 19 Januari 2016 14:19 WIB