Sangata (ANTARAKaltim) - Pahlawan tanpa tanda jasa agaknya cukup tepat diberikan kepada Oktavia, pegawai kontrak Depnakertrans (tenaga kesehatan) di Satuan Pemukiman (SP) Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tengok saja, ia tetap berupaya maksimal membantu warga trans yang sebagian besar asal Pulau Jawa itu yang kini dilanda wabah malaria meski dengan berbagai keterbatasan (misalnya, honor hanya Rp250.000 per bulan).
"Tercatat ada 60 warga terkena Malaria. Saya sudah berupaya mengatasi hal itu namun cukup kewalahan karena harus melayani puluhan orang sakit," kata Oktavia, satu-satunya tenaga kesehatan di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Pembantu SP Desa Tepian Langsat, Rabu.
Ia memaparkan bahwa selama ini sudah mempersiapkan berbagai jenis obat untuk penyakit yang disebarkan nyamuk "aedes aegypti" bagi puluhan warga di SP Tepian Langsat yang berjarak sekitar 130 Km dari Sangata, Ibukota Kabupaten Kutai Timur.
Pemerintah awalnya menempatkan sekitar 760 KK atau 3.016 jiwa warga yang mengikuti program transmigrasi yang sebagian besar berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, NTB, Jawa Tengah dan DIY Yogjakarta sejak 1985.
Wanita beranak satu lulusan Akademi Perawat (Akper)Sari Mutiara Medan, Sumatra Utara itu menambahkan bahwa ia segera memberikan rujukan kepada Puskesmas jika ada warga yang
menderita malaria sudah parah meskipun jaraknya cukup jauh karena berada
di Bengalon dengan kondisi jalan banyak rusak.
Warga trans yang terserang ataupun yang masih ada tanda-tanda terserang rata-rata berusia produktif antara 19 hingga 24 tahun.
Ia menuturkan bahwa menghadapi kondisi itu, tidak jarang harus merogoh koceknya sendiri untuk obat-obatan meskipun sebenarnya honor sebagai tenaga kesehatan lapangan sangat minim, yakni hanya Rp250.000 per bulan.
Malah Oktavia mengaku bahwa honor sebesar Rp250.000 per bulan itu untuk Januari sampai Maret 2010 belum ia terima.
Oktavia merupakan satu-satunya perawat yang bertugas di Desa Tepian Langsat yang kini berpenduduk berkembang sudah mencapai 4.821 jiwa itu dengan status tenaga magang yang direkrut pihak Disnakertrans Kutim pada 2009.
"Kalau menunggu kiriman obat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kutim akan membutuhkan waktu, padahal warga sakit membutuhkan pertolongan bersifat darurat, jadi meskipun kondisi saya sendiri penuh keterbatasan akan tetapi saya tetap memberikan pertolongan bagi warga trans yang saki," tutur dia.
Wanita tersebut mengaku kewalahan harus merawat 60 warga trans yang terkena malaria itu sehingga mengharapkan Disnaker Kutim dan Dinas Kesehatan segera turun tangan.
Ia mengaku baru satu tahun bertugas di Puskesmas Pembantu Tepian Langsat, yakni setelah dirinya mengajukan lamaran dan diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim pada April 2009.
Wanita itu mengaku sering hanya bertiga tinggal pada sebuah Puskesmas yang sebagian ruangan dijadikan "rumah" karena suaminya bekerja pada sebuah perusahaan swasta di Bengalon. Ia hanya bersama anaknya Olivia (8) dan adik ipar tinggal pada sebuah bangunan kayu sangat sederhana.
Diperkirakan, penyebaran malaria di daerah itu terkait dengan pola hidup warga yang mengabaikan kebersihan lingkungan, misalnya banyak saluran air yang tersumbat karena warga trans tidak membabat semak atau rumput yang menutupi parit atau selokan.
Kepala Disnakertrans Kutim Asrul Anwarsyah saat dikonfirmasi membenarkan laporan tentang banyak warga menjadi korban penyakit malaria.
"Petugas dari Disnakertrans Kutim dalam tiga hari terakhir sudah kesana untuk melakukan penyuluhan tentang mengatasi jentik dan nyamuk dalam mengatasi meluasnya penyebaran penyakit malaria, nanti saya tanya bagaimana kondisi terakhir," katanya berjanji.
Pemkab Kutim akan berusaha maksimal memberikan perhatian bagi warga transmigrasi yang tersebar pada sejumlah SP di Kutim.
Menyinggung tentang honor yang belum diterima petugas kesehatan itu, ia mengakui bahwa honor tersebut berasal dari pusat (Depnakertrans) namun jika sudah ditransfer ke Kutim maka pihaknya segera menyampaikan kepada tenaga magang itu.
"Kita tidak pernah janji kepada Oktavia akan diangkat menjadi PNS tetapi kalau suatu saat lulus melalui penerimaan umum itu lebih baik. Perlu diketahui bahwa penempatan warga transmigrasi di Tepian Langsat Kutim adalah kewenangan Depnakertrans serta belum ada serah terima dari pusat ke daerah," katanya menerangkan.
Puluhan Warga Trans Kutim Terserang Malaria
Rabu, 14 April 2010 1:14 WIB