Bontang (ANTARA Kaltim) - Panitia Khusus DPRD Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014  telah menyelesaikan laporan hasil kerja dan rencananya diserahkan kepada pimpinan DPRD pada Selasa (18/8) mendatang.

Ketua Pansus P2APBD DPRD Kota Bontang M Dahnial saat dihubungi di Bontang, Jumat, mengatakan, secara global pansus telah menyelesaikan tugas, baik melalui rapat dengar pendapat maupun turun langsung turun ke lapangan.

Dari 48 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Bontang, pansus telah meminta klarifikasi dan verifikasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Ada beberapa SKPD dengan tatap muka langsung, ada juga harus terjun ke lapangan untuk memantau realisasi kegiatan," kata Dahnial.

Berdasarkan penelusuran pansus, Dahnial mengungkapkan beberapa permasalahan yang menjadi sorotan utama.

Salah satunya soal minimnya penyerapan anggaran yang menjadi salah satu faktor besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada APBD 2014 dengan jumlahnya mencapai Rp345 miliar.

Menurut Dahnial, silpa memang tidak selalu berkonotasi negatif, ada pula sisi positifnya, misalnya karena efesiensi anggaran. Namun,  berdasarkan LHP BPK, silpa negatif APBD Bontang tahun 2014 memang cukup tinggi.

"Dari total jumlah silpa Rp354 miliar, sekitar55 persen yang negatif dan 45 persen silpa positif," jelasnya.

Ia mengatakan kondisi ini harus menjadi catatan dan perhatian serius, sehingga ke depan, Pemkot Bontang diminta untuk lebih teliti dan menganalisa lebih dalam dalam menyusun perencanaan dan eksekutor setiap kegiatan fisik.

"Sebagian besar silpa disebabkan karena gagalnya perencanaan dan eksekutor. Misalnya ada proyek yang gagal dibangun karena terkendala lahan, ada pula kegiatan yang belum rampung dikerjakan," bebernya.

Persoalan lain yang juga harus perhatian Pemkot Bontang adalah aset, dimana saat ini masih banyak lahan milik pemkot yang ternyata belum bersertifikat atau tercatat atas nama pemerintah.

"Misalnya lahan yang dibeli tapi belum balik nama. Selain itu, ada pula permasalahan aset yang salah dalam pelaporannya. Ini kami temukan dalam LHP BPK," tambah Ketua Fraksi Gerindra ini.

Dahnial juga sempat menyinggung soal perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Bontang.

Menurut ia, prestasi WTP itu diraih karena Pemkot Bontang berhasil menjalankan rekomendasi BPK, kendati sebenarnya tidak semua rekomendasi itu dilaksanakan.

"Ini perlu penerapan dan tindakan terhadap rekomendasi-rekomendasi yang belum dijalankan. Kami memberikan penekanan untuk segera dilaksanakan dan rinciannya akan disampaikan dalam laporan nanti," katanya. (Adv/*)


Pewarta: Irwan
Editor : Didik Kusbiantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026