Sangatta (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat layanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan dan informasi pemerintah daerah.
“Ini menjadi bagian dari komitmen kita untuk menghadirkan layanan yang mempermudah masyarakat, terutama dalam mendapatkan informasi terkait apa saja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” kata Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar di Sangatta, Kamis (1/10).
Diskominfo Staper Kutim menghadirkan sedikitnya tiga layanan digital yang ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik dan informasi pemerintahan.
Tiga layanan tersebut mencakup layanan terpadu digital yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan publik, aplikasi untuk membantu masyarakat mengelola kebutuhan dokumen, serta layanan informasi digital berupa e-koran dan majalah digital.
Ronny menyampaikan transformasi digital tidak hanya diarahkan untuk mempercepat pelayanan administrasi. Diskominfo Staper juga mendorong agar informasi mengenai program, kegiatan dan capaian pembangunan Kutim dapat diterima masyarakat lebih cepat dan mudah.
Salah satu layanan yang dikembangkan adalah platform Terpadu Digital Kutim. Platform tersebut menghimpun berbagai aplikasi layanan pemerintah daerah dalam satu sistem, sehingga masyarakat tidak perlu mengakses sejumlah aplikasi secara terpisah untuk mendapatkan layanan yang tersedia.
Selain layanan administrasi, Diskominfo Staper Kutim juga memperluas akses terhadap informasi publik melalui e-koran dan majalah digital.
Kanal tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan pemerintah daerah kepada masyarakat.
Ronny mengatakan keterbukaan informasi melalui kanal digital juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi pemerintah. Masyarakat dapat mengetahui berbagai program yang dijalankan sekaligus mengikuti perkembangan pembangunan di Kutim.
“Ini juga menjadi bagian dari wujud transparansi dan bagaimana pemerintah memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Pengembangan layanan digital tersebut akan terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi. Diskominfo Staper Kutim menekankan agar layanan yang telah tersedia tidak sekadar menjadi aplikasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik sehari-hari.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.