Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser, menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kawasan Perkotaan Long Kali dan Paser Belengkong, Kamis (1/10).
Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari mengatakan dukungan pemerintah pusat menjadi momentum untuk memperkuat kepastian tata ruang sekaligus mendorong pembangunan daerah.
"Komitmen ini telah diperkuat secara formal melalui penandatanganan Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang pada Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Regional 1 di Jakarta, tanggal 29 September 2026," katanya saat memberikan sambutan FGD di Meeting Room, Hotel Kyriad Sadurengas, Tanah Grogot, Kamis (1/10).
Ia menyebutkan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut fasilitasi bantuan teknis penyusunan RDTR dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ikhwan menjelaskan, pada 2026, Kabupaten Paser memperoleh dua bantuan teknis penyusunan RDTR melalui skema Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya penyusunan RDTR Long Kali dan Paser Belengkong selaras dengan RTRW Kabupaten Paser 2015-2035. Kecamatan Paser Belengkong ditetapkan sebagai pusat pelayanan kawasan dengan fungsi pemerintahan, pelayanan sosial dan ekonomi, perdagangan dan jasa, permukiman, serta produksi dan pemasaran sumber daya alam hasil laut.
Sementara Kecamatan Long Kali memiliki posisi strategis sebagai pusat kegiatan lokal karena berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Melalui forum ini kita membahas penetapan dan penyepakatan delineasi wilayah perencanaan, arah pengembangan wilayah, serta menjaring isu-isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Ikhwan menuturkan, RDTR menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Paser.
Lanjut Ikhwan Pemkab Paser ke depan akan mengusulkan penyusunan RDTR untuk sejumlah wilayah strategis lainnya, di antaranya Kecamatan Muara Samu, Muara Komam, dan Batu Engau.
"Khusus untuk Muara Samu yang didominasi sektor perkebunan, Pemkab menargetkan penuntasan infrastruktur jalan pada 2026 hingga Muara Pasir dan berlanjut pada 2027," katanya.
Selain infrastruktur jalan, Pemkab Paser juga menargetkan penyelesaian akses listrik komunal bagi desa yang belum teraliri listrik.
Ia menyebut dua desa yang menjadi sasaran, yakni Desa Harapan Baru dan Desa Kepala Telake, serta kawasan pesisir Labuan Kallo dan Selengot yang ditargetkan mendapat akses listrik pada 2027.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser Asnawi mengatakan pemilihan Long Kali dan Paser Belengkong sebagai wilayah penyusunan RDTR didasarkan pada pertimbangan strategis masing-masing wilayah.
"Long Kali sebagai penyangga IKN, sementara Paser Belengkong merupakan salah satu kecamatan tertua dan memiliki potensi pariwisata yang perlu dilindungi," katanya.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sehingga RDTR yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
FGD dan Konsultasi Publik I tersebut dihadiri perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur, Kementerian Hukum Kaltim, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan, Bappeda dan OPD Provinsi Kaltim, jajaran Pemkab Paser, camat, lurah, kepala desa se-Kecamatan Long Kali dan Paser Belengkong, pimpinan BUMN/BUMD, lembaga adat, akademisi, serta tim konsultan penyusun dari PT Prospera Consulting Engineers KSO PT Komla Consulting Engineers. (Adv/ Diskominfo Paser)
Pewarta: R. WartonoEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.