Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah pusat memberikan bantuan pembenahan dan perbaikan (revitalisasi) sejumlah sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar sarana prasarana lebih layak untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan peserta didik.
"Bantuan pemerintah pusat melalui program revitalisasi satuan pendidikan meliputi rehabilitasi dan pembangunan baru," ujar Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Ricci Firmansyah di Penajam, Rabu.
Pada tahun ini, lanjut dia, pemerintah pusat melalui program revitalisasi satuan pendidikan memberikan bantuan sekitar Rp27 miliar untuk pembenahan dan perbaikan sejumlah sekolah.
Program revitalisasi satuan pendidikan 2026 tidak hanya pembenahan dan perbaikan, juga pembangunan fasilitas pendukung sekolah seperti unit kesehatan sekolah (UKS), toilet, area bermain, ruang administrasi, perpustakaan hingga laboratorium komputer hingga perencanaan dan tenaga ahli dari masing-masing sekolah. Selain itu, sekolah juga menunjuk tenaga yang diperlukan untuk aspek pengawasan dan perencanaan teknis sesuai ketentuan program.
Sedikitnya 60 sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menerima bantuan dana revitalisasi tersebut, terinci 10 sekolah dasar (SD) dan delapan sekolah menengah pertama (SMP), serta 42 taman kanak-kanan pendidikan anak usia dini (TK/PAUD), dan kelompok belajar (KB).
"Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima, berdasarkan hasil asistensi dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah pusat," katanya.
Pelaksanaan kegiatan pembenahan, perbaikan dan pembangunan, katanya, dilakukan secara mandiri oleh masing-masing sekolah melalui mekanisme swakelola.
"Kabupaten Penajam Paser Utara juga mendapatkan bantuan program serupa pada 2025 yang telah rampung sesuai perencanaan dan anggaran pemerintah pusat," ujarnya.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.