Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan Kartu Penajam Cerdas kepada peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu yang berisi saldo Rp600 ribu.
"Pemerintah kabupaten pada tahun ini kembali menyalurkan Kartu Penajam Cerdas bagi murid baru SD dan SMP,".ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten PPU Durajat, di Penajam, Selasa.
Penyaluran bantuan pendidikan tersebut dilakukan langsung ke rekening penerima manfaat bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) guna memastikan prosesnya berjalan maksimal, lancar, serta memudahkan penerima dalam menggunakan dana untuk keperluan sekolah.
Dana Kartu Penajam Cerdas telah disiapkan dan data penerima telah diproses, berdasarkan data 3.248 peserta didik baru SD negeri dan swasta tercatat sebagai penerima manfaat dengan dana lebih kurang Rp1,9 miliar.
Kemudian 2.637 peserta didik baru SMP negeri dan swasta dengan dana sekitar Rp1,5 miliar, jelas dia, sedangkan untuk data penerima manfaat peserta didik baru madrasah ibtidaiyah (MI) dan madrasah tsanawiyah (MTs) masih dalam proses.
"Berbagai persiapan penyaluran Kartu Penajam Cerdas dari regulasi, kerja sama, hingga penetapan data penerima sudah diselesaikan, tinggal penyaluran dana," tambahnya.
Program Kartu Penajam Cerdas mulai dilaksanakan pada 2025, dengan penerima manfaat peserta didik baru, yakni murid kelas satu SD dan kelas satu SMP di bawah naungan Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara.
Bantuan pendidikan tersebut untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, seperti pembelian seragam dan alat perlengkapan belajar, sehingga dapat meringankan beban ekonomi orang tua, dengan harapan tidak ada lagi anak usia sekolah tidak menempuh pendidikan karena terkendala biaya.
"Penerima manfaat mulai diperluas pada tahun ini, dengan menyasar murid kelas satu MI dan MTs di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag)," kata Durajat.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.