Mengapa bantuan keuangan Rp250 juta itu diberikan dalam dua tahap. Ini dilakukan agar penggunaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan tiap tahap

Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Bupati Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan bantuan keuangan sebesar Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT) disalurkan dalam dua tahap guna memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan dapat diawasi dengan baik.

"Mengapa bantuan keuangan Rp250 juta itu diberikan dalam dua tahap. Ini dilakukan agar penggunaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan tiap tahap," kata Bupati Ardiansyah di Sangatta, Senin.

Penyaluran secara bertahap, lanjutnya, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah (pemda) menjaga tata kelola anggaran, sekaligus memberikan ruang pengawasan terhadap penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Program bantuan per RT merupakan salah satu upaya  dalam mendorong pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, namun setiap usulan kegiatan yang menggunakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di tingkat RT.

Ardiansyah juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program, termasuk peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan bantuan yang diterima dapat digunakan sesuai ketentuan, sehingga anggaran tidak hanya terserap tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan program memahami mekanisme penggunaan hingga sistem laporan pertanggungjawaban keuangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan.

Pemkab Kutim tahun sebelumnya mengusulkan program bantuan Rp250 juta per RT sebagai bagian dari kebijakan pembangunan berbasis masyarakat, yakni program yang diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan RT, terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.

"Penyaluran melalui dua tahap diharapkan membuat proses pelaksanaan dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih terukur. Pemerintah daerah dapat melihat perkembangan penggunaan anggaran sebelum pencairan tahap berikutnya dilakukan," katanya.

Melalui penerapan mekanisme tersebut, pemerintah berharap program bantuan Rp250 juta per RT tidak berhenti pada penyaluran anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun di lapangan.



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026