Samarinda (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di seluruh wilayah kabupaten dan kota di provinsi itu.
"Penguatan integrasi JDIH di seluruh daerah merupakan langkah strategis untuk menjamin keterbukaan informasi publik serta kepastian hukum bagi masyarakat," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Kaltim Masan Nurpian di Samarinda, Kamis.
Upaya pengintegrasian sistem dokumentasi dan informasi hukum tersebut diselenggarakan melalui koordinasi intensif serta pembinaan teknis secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah, salah satunya di Kabupaten Paser, pada Kamis pagi ini.
Pengelolaan JDIH yang tertib dan terpadu menjadi fondasi dalam menyajikan seluruh produk hukum daerah secara transparan, akuntabel, serta akurat.
"Melalui portal JDIH yang terintegrasi secara nasional, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses seluruh peraturan daerah secara mudah, cepat, dan resmi," ujar Masan.
Penerapan sistem basis data hukum terpadu ini mencakup publikasi peraturan daerah, peraturan kepala daerah, hingga berbagai keputusan strategis pemerintah daerah.
Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan pendampingan teknis kepada para pengelola JDIH guna meningkatkan standar pengolahan dan penataan dokumen hukum.
"Sinergi bersama pemerintah kabupaten dan kota terus kami tingkatkan guna memastikan setiap dokumen produk hukum daerah terarsip secara terstruktur," tutur Masan.
Kanwil Kemenkum Kaltim juga menggalakkan pembentukan dan pengintegrasian JDIH hingga ke tingkat desa guna mendekatkan aksesibilitas layanan informasi hukum pedesaan.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital dalam pengelolaan dokumentasi hukum terbukti mampu mengeliminasi potensi tumpang tindih regulasi serta mempercepat harmonisasi aturan.
"Penguatan transparansi publikasi regulasi melalui JDIH menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel," ujarnya.
Keterbukaan akses terhadap produk hukum daerah diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum warga sekaligus mendukung iklim kemudahan berusaha di daerah.
Pemerintah daerah mengapresiasi pembinaan intensif yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dalam mewujudkan pusat dokumentasi dan informasi hukum yang andal.
"Kami optimistis pengintegrasian JDIH se-Kaltim ini dapat memperkokoh kepastian hukum serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan regulasi," kata Masan.
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.