Balikpapan (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menginstruksikan seluruh jajaran polisi lalu lintas di wilayah hukum Kalimantan Timur (Kaltim) untuk merombak budaya kerja guna menghapus stigma negatif publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
"Khusus untuk kepolisian, saya minta jajaran lalu lintas harus berubah kultur, budaya kerja. Polisi lalu lintas yang selama ini pelabelannya jelek, ini tantangan kita semuanya. Tunjukkan bahwa Polisi lalu lintas sudah berubah," ujar Irjen Pol Endar Priantoro di Balikpapan, Selasa.
Instruksi tegas tersebut disampaikan Kapolda di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Timur yang tercatat mencapai 712 kasus sepanjang periode 2025 hingga pertengahan 2026.
Dari total kasus kecelakaan tersebut, sebanyak 73 persen di antaranya melibatkan pengendara sepeda motor, dengan angka fatalitas korban meninggal dunia mencapai 184 jiwa.
Berdasarkan data pemetaan Ditlantas Polda Kaltim, faktor kelalaian manusia (human error), pelanggaran batas kecepatan, serta kondisi rem blong pada kendaraan logistik menjadi pemicu utama kecelakaan di jalur poros Balikpapan–Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Endar menegaskan bahwa peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Mako Polda Kaltim harus dijadikan momentum evaluasi riil terhadap efektivitas penindakan di jalan raya, bukan sekadar seremoni harian.
Guna menekan interaksi langsung yang berpotensi memicu penyimpangan personel, Polda Kaltim mencatat penindakan pelanggaran kini didominasi oleh sistem tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile yang telah merekam lebih dari 14.500 pelanggaran dalam setahun terakhir.
Polda Kaltim menilai perbaikan sistem lalu lintas tidak bisa dibebankan kepada kepolisian semata, mengingat tingginya angka kecelakaan juga berkaitan erat dengan kelaikan jalan dan kelaikan armada angkutan.
Oleh karena itu, kepolisian meningkatkan koordinasi teknis bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta Balai Pengelola Jalan Nasional untuk pembenahan penerangan jalan, penerbitan uji berkala (KIR), dan pemetaan titik rawan kecelakaan.
"Selama ini kerja sama antara Direktorat Lalu Lintas dengan para pemangku kepentingan saling terkait. Semuanya bertujuan untuk mencapai situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," katanya.
Melalui perombakan budaya pelayanan dan penindakan digital yang terukur ini, Polda Kaltim menargetkan penurunan angka fatalitas korban jiwa di jalan raya secara signifikan di seluruh wilayah Kaltim.
Pewarta: Arumanto/Novi AbdiEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.