Samarinda, Kaltim (ANTARA) - Bank Indonesia Kalimantan Timur (BI Kaltim) melindungi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari jeratan pinjaman ilegal, salah satunya melalui literasi keuangan agar mereka mendapat akses perbankan.
"Hal ini kami lakukan karena tingkat penggunaan atau inklusi keuangan masyarakat masih lebih tinggi ketimbang tingkat pemahaman terhadap produk dan layanan keuangan," kata Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Kaltim Abraham Wahyu Nugroho di Samarinda, Kaltim, Selasa.
Dalam literasi keuangan yang dilakukan, BI Kaltim menggandeng pihak terkait dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, juga dengan Otorita Jasa Keuangan dan perbankan.
Pada Senin (31/8/2026) di Sangatta, pihaknya menggandeng Pemerintah Kabupaten Kutai Timur guna mendorong peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM.
Penguatan literasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Business Matching Pembiayaan dan Edukasi Literasi Keuangan UMKM, yang mempertemukan ratusan pelaku UMKM dengan sejumlah lembaga keuangan resmi di kabupaten setempat.
"Tingkat literasi keuangan masyarakat berada di kisaran 70 persen, sedangkan inklusi keuangan sekitar 93 persen. Artinya, masih ada kesenjangan karena banyak masyarakat sudah menggunakan layanan keuangan, bahkan melakukan pinjaman, tetapi belum memahami risikonya," katanya.
Ia mengatakan perkembangan teknologi telah membuka akses terhadap berbagai layanan pembiayaan, namun kemudahan ini juga perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai legalitas lembaga, ketentuan pinjaman, serta kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran.
Untuk itu, BI mengingatkan pelaku UMKM agar tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman dengan proses cepat dan persyaratan mudah, tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas penyedia layanan keuangan.
"Jangan hanya karena prosesnya cepat dan syaratnya mudah, kemudian langsung mengambil pinjaman. Pelaku usaha harus memahami dulu lembaganya legal atau tidak, bagaimana ketentuannya, dan apakah kemampuan usaha bisa memenuhi kewajiban pembayaran," ujar Abraham.
Literasi yang digelar di Sangatta tersebut melibatkan Pemkab Kutai Timur, Otoritas Jasa Keuangan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, perbankan pemerintah, Pegadaian, dan BPJS.
Forum itu diharapkan dapat memperluas akses UMKM terhadap sumber pembiayaan resmi sekaligus meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam memilih dan menggunakan produk keuangan secara aman serta bertanggung jawab.
Pewarta: M GhofarEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.