Satgas gabungan penertiban kawasan hutan (PKH) yang dibentuk oleh TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan tersebut berhasil mengembalikan hutan seluas 111,71 hektare ke Negara yang sebelumnya dikuasai oleh PT Singlurus Pratama untuk praktik penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Angga Palguna



Pewarta: Angga Palguna
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026