Satgas gabungan penertiban kawasan hutan (PKH) yang dibentuk oleh TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan tersebut berhasil mengembalikan hutan seluas 111,71 hektare ke Negara yang sebelumnya dikuasai oleh PT Singlurus Pratama untuk praktik penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Angga Palguna
Pewarta: Angga PalgunaEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.