Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur (DTPHP Kutim), Kalimantan Timur mengasuransikan 1.200 hektare sawah untuk menjaga kemandirian pangan, dengan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp216 juta.
"Penetapan lahan seluas ini dilakukan setelah melalui verifikasi lapangan bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), sehingga seluruh lahan yang masuk program merupakan areal aktif yang benar-benar dikerjakan petani," kata Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratnaningrum di Sangatta, Selasa.
Ia mengatakan, premi asuransi ditetapkan senilai Rp180 ribu per hektare, sedangkan petani yang mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman, berhak memperoleh uang pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare.
Pertanggungan ini diharapkan menjadi penopang agar petani dapat kembali menanam tanpa harus memulai seluruh usaha dari titik awal setelah mengalami kerugian.
Asuransi ini, katanya, merupakan bagian dari sistem perlindungan usaha tani yang dipadukan dengan modernisasi pertanian, yakni pihaknya mengintegrasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dengan Pertanian Modern-Advanced Agriculture System (PM-AAS).
"Hal ini sebagai memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan beras dan bahan pangan pokok dari luar daerah. Program ini tidak hanya menghadirkan perlindungan bagi petani, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan produksi pangan dalam jangka panjang," ujarnya.
Perlindungan melalui AUTP, katanya lagi, merupakan satu dari upaya membangun pertanian lebih kuat. Sementara pada saat yang sama, pihaknya juga mendorong penerapan PM-AAS.
"Ini karena PM-AAS merupakan program modernisasi pertanian dari Kementerian Pertanian yang bertumpu pada mekanisasi, pertanian presisi (pengelolaan budidaya berbasis data), pengaturan jarak tanam, pemupukan berimbang, serta tata kelola air lebih efisien," ujarnya.
Hasil dari pendekatan ini pun sudah teruji, produktivitas padi yang selama ini berada pada kisaran 5-6 ton per hektare, meningkat menjadi sedikitnya 10 ton per hektare. Bahkan pada sejumlah lokasi percontohan, hasil panen dilaporkan mampu melampaui 12 ton per hektare.
"Untuk itu, AUTP kemudian dilakukan sinergi dengan PM-AAS dari Kementerian Pertanian. Dalam hal ini, petani tidak hanya didorong meningkatkan produktivitas melalui teknologi modern, tetapi juga mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko gagal panen,” ucap Dyah.
Pewarta: M.GhofarEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.