Kukar (ANTARA) - Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Samarinda menggelar pelatihan pelacakan dan pemasangan tanda batas tanah bagi warga dan perangkat Desa Tanjung Batu,Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kami dari Program Studi Teknologi Rekayasa Geomatika dan Survei Politeknik Pertanian Negeri Samarinda ingin memberikan pemahaman kepada warga Desa Tanjung  Batu mengenai pentingnya penetapan batas bidang tanah,” kata Dosen Politani Negeri Samarinda, Dawamul Arifin, Selasa.

Ia mengatakan, kepastian batas tanah masih menjadi persoalan bagi banyak warga di Desa Tanjung Batu. Dari 505 dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat, hanya dua bidang yang telah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Selebihnya masih berupa surat keterangan penguasaan tanah yang memiliki kekuatan hukum lebih lemah sehingga berpotensi memicu sengketa batas lahan.

Hal tersebut mendorong Program Studi Teknologi Rekayasa Geomatika dan Survei Politeknik Pertanian Negeri Samarinda melaksanakan pelatihan pelacakan dan pemasangan tanda batas tanah bagi perangkat desa dan masyarakat.

“Kegiatan ini melibatkan tiga orang dosen dan empat mahasiswa sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Dawamul Arifin, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penetapan batas bidang tanah menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan kepastian hukum kepemilikan tanah.

Padahal katanya, Desa Tanjung Batu telah mengajukan diri mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2020, tetapi hingga 2024 belum terealisasi.

“Salah satu persyaratan utama program tersebut adalah tersedianya data fisik dan yuridis, termasuk batas bidang tanah yang telah disepakati oleh para pemilik lahan yang berbatasan,”,ucapnya.

Mahasiswa dan Dosen Program Studi Teknologi Rekayasa Geomatika dan Survei Politeknik Pertanian Negeri Samarinda dan peserta pelatihan (Antara/HO-Politani )

Selama ini, kemampuan melakukan pelacakan titik batas umumnya hanya dimiliki aparatur desa yang menangani urusan pertanahan. Padahal perkembangan teknologi memungkinkan masyarakat melakukan pelacakan koordinat menggunakan aplikasi pada telepon pintar berbasis Android sehingga proses identifikasi batas lahan menjadi lebih mudah dan murah.

Dawamul Arifin menjelaskan, pelatihan diikuti sebanyak 15 peserta, diawali dengan pre-test untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta. Hasilnya menunjukkan sebagian besar peserta belum pernah menggunakan GPS Geodetik maupun melakukan pelacakan batas tanah menggunakan perangkat GPS.

Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai dasar-dasar hak atas tanah, mekanisme PTSL, serta teknik pelacakan dan pengukuran batas bidang tanah. Berbagai persoalan yang sering dihadapi warga diantaranya mulai dari status tanah hak pakai, lahan yang berada di kawasan sempadan sungai, hingga prosedur pengurusan legalitas tanah.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan manfaat bagi warga juga menjadi sarana pembelajaran lapangan bagi mahasiswa melalui implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” katanya.(Adv)



Pewarta: Saniyya
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026