Retribusi kebersihan dan sampah diharapkan dapat menaikkan PAD
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi kebersihan dan sampah yang tertuang dalam peraturan daerah atau Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah.
"Retribusi kebersihan dan sampah diharapkan dapat menaikkan PAD," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Sukadi Kuncoro ketika ditanya menyangkut dampak kebersihan dan sampah di sisi pendapatan daerah di Penajam, Minggu.
Regulasi atau peraturan tersebut, lanjut dia, mewajibkan pedagang di pasar tradisional untuk membayar retribusi kebersihan dan sampah, pedagang bisa membayarkan melalui Bank Kaltimtara
Pedagang dikenakan tarif Rp50.000 per bulan untuk usaha skala kecil dan Rp79.000 per bulan untuk usaha skala besar.
Perda juga didukung pengelolaan sampah, serta petunjuk teknis pelaksanaan di tempat pembuangan akhir (TPA), retribusi diberlakukan kepada perusahaan swasta, industri dan pemerintah desa yang memanfaatkan fasilitas TPA Buluminung.
"Besaran retribusi bervariasi berdasarkan kategori industri atau volume sampah harian/bulanan yang masuk, dan langsung disetorkan ke kas daerah," katanya menjelaskan.
"Armada pengangkut sampah resmi milik pemerintah kabupaten yang menjalankan pelayanan publik dibebaskan dari retribusi itu," ujar dia.
Tercatat lebih kurang 55 ton sampah dari empat wilayah kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara, masuk ke TPA Buluminung di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, setiap hari.
Sampah yang dikelola di TPA Buluminung tersebut tidak hanya berasal dari limbah rumah tangga, tetapi juga dari sektor perusahaan swasta, industri dan pemerintah desa yang mengangkut sampah secara mandiri, kata Muhammad Sukadi Kuncoro.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.