Kami berharap semua masyarakat dapat menjadi whistleblower (pelapor) apabila menemukan permasalahan yang melibatkan anak. Jangan ragu melapor untuk menyelamatkan anak
Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak maupun berbagai ancaman lain yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka.
Ajakan tersebut menjadi pesan utama kegiatan advokasi perlindungan anak yang menjadi rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
“Kami berharap semua masyarakat dapat menjadi whistleblower (pelapor) apabila menemukan permasalahan yang melibatkan anak. Jangan ragu melapor untuk menyelamatkan anak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Nursyamsiarni Djufril Larose, Senin. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula pemerintah dapat memberikan pendampingan kepada korban melalui layanan yang tersedia.
Selain persoalan kekerasan, DP3AKB menyoroti tantangan baru yang dihadapi anak di era digital. Penggunaan media sosial tanpa pengawasan dinilai dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak sekaligus menjadikan mereka rentan terpapar konten berbahaya.
“Ancaman sekarang tidak selalu datang dari doktrin tertentu. Ada banyak konten di internet yang dapat mempengaruhi anak, apakah perilaku, pemikiran, hingga membuat barang berbahaya. Ini menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Lanjut Larose ditemukannya anak aktif secara seksual hingga terinfeksi HIV adalah bukti nyata ancaman tersebut.
“Ini menjadi pengingat bahwa pengawasan orang tua, guru, dan masyarakat edukasi sejak dini sangat diperlukan,” katanya.
Hingga Juli 2026, DP3AKB mencatat terdapat 132 kasus yang melibatkan anak di Kota Balikpapan. Angka tersebut meningkat 10 persen dibanding tahun 2025 yang berjumlah 122 kasus.
Menurut DP3AKB, kenaikan itu tidak sepenuhnya mencerminkan bertambahnya tindak kekerasan, tetapi menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Ini menunjukkan masyarakat semakin peduli. Bahkan ada warga yang melaporkan dugaan pelecehan terhadap anak yang bukan anggota keluarganya. Kesadaran seperti inilah yang perlu terus didukung,” ungkapnya.
Di sisi lain, DP3AKB juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada korban maupun pelapor. Keberanian mereka dinilai sebagai bagian penting dalam upaya menyelamatkan anak.
Sebagai bentuk komitmen menuju Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat layanan psikolog melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Meski masih menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah berupaya menambah tenaga psikolog pada tahun mendatang.
Di sisi lain, keberadaan Forum Anak di tingkat kelurahan dan kecamatan juga terus diperkuat. Forum tersebut menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga kebutuhan mereka dapat masuk dalam kebijakan pembangunan daerah.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Kota Balikpapan berharap kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak terus meningkat. Lingkungan yang aman, keluarga yang harmonis, serta masyarakat yang berani bertindak dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Pewarta: Novi AbdiEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.