Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang memang telah direncanakan. Ada pejabat yang bergeser untuk memperkuat organisasi, sekaligus mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya masih kosong

Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Manajemen Talenta sebagai dasar pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dalam penyegaran birokrasi yang dilakukan pekan ini. Langkah tersebut menjadi strategi menempatkan aparatur sipil negara sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar pergeseran posisi, tetapi bagian dari upaya memperkuat organisasi perangkat daerah.

“Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang memang telah direncanakan. Ada pejabat yang bergeser untuk memperkuat organisasi, sekaligus mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya masih kosong,” ujar Rahmad, di Balikpapan,Minggu.

Sebelumnya Wali Kota melantik tiga pejabat pratama.  Elyzabeth Toruan ditunjuk sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kini diemban Neny Dwi Winahyu yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Wali Kota.

Kemudian, masih ada tiga jabatan pimpinan tinggi pratama yang belum terisi, yakni Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) yang baru saja ditinggalkan Idham menjadi Staf Ahli Wali Kota, Sekretaris DPRD, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Wali Kota Rahmad menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut tidak dilakukan tergesa-gesa. Pemerintah Kota Balikpapan menerapkan Manajemen Talenta sebagai dasar promosi jabatan agar setiap pejabat yang ditunjuk benar-benar memiliki kapasitas sesuai kebutuhan organisasi.

Manajemen Talenta mengacu pada sistem merit yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam mekanisme tersebut, ASN yang berpeluang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan mereka yang berada pada kategori Box 7, Box 8, dan Box 9 berdasarkan hasil pemetaan kompetensi dan potensi.

“Dengan sistem ini, proses pengisian jabatan menjadi lebih objektif, transparan, dan mampu menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas terbaik,” ungkap Rahmad.

Wali Kota menambahkan, sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penempatan pejabat tidak lagi semata didasarkan pada senioritas, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kemampuan memimpin organisasi.

Ia berharap penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah. Pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya dinilai mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Yang paling utama adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan program pembangunan dapat berjalan sesuai target,” tegasnya.

Rahmad memastikan proses pengisian tiga jabatan yang masih kosong akan dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Balikpapan ingin memastikan pejabat yang terpilih benar-benar mampu menjalankan amanah dan menjawab tantangan pembangunan kota.

"Dengan penerapan Manajemen Talenta, Pemerintah Kota Balikpapan optimistis kualitas birokrasi akan semakin profesional, adaptif, dan siap mendukung percepatan pembangunan," ujarnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)



Pewarta: Novi Abdi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026