RTH memiliki fungsi luas bagi warga, termasuk UMKM
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyulap ruang terbuka hijau (RTH) dengan luas 6,8 hektare sebagai ruang produktif agar memberikan manfaat dan ruang kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) setempat.
"RTH memiliki fungsi luas bagi warga, termasuk UMKM," ujar Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad, Kamis, ketika ditanya menyangkut pembenahan RTH itu di Penajam.
RTH berlokasi di depan Stadion Panglima Sentik di Jalan Provinsi Kilometer 8, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam tersebut dibenahi dan dilengkapi dengan gedung pengelola, fasilitas pendukung, serta area UMKM yang siap digunakan.
"Pembenahan RTH dilakukan untuk memberikan ruang bagi UMKM lokal dan sarana ekonomi kreatif" katanya.
"RTH itu disiapkan menjadi ruang publik sekaligus ruang tumbuh ekonomi masyarakat," tambahnya.
Tata letak ruang bagi UMKM diselaraskan dengan desain kawasan agar aktivitas usaha berjalan tertata dan tidak mengganggu fungsi ruang terbuka.
RTH juga memfasilitasi masyarakat untuk hidup lebih sehat, tujuan wisata keluarga yang terjangkau, dan bermanfaat untuk interaksi sosial yang mempererat silaturahim antarwarga.
"Juga dilengkapi fasilitas olahraga ringan seperti lintasan yang dirancang khusus untuk jalan santai," katanya.
RTH tersebut diharapkan menjadi menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan aktivitas santai dan olahraga, diintegrasikan dengan UMKM sehingga sekaligus dapat menggerakkan ekonomi, demikian Khairil Achmad.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.