Selain realisasi anggaran, juga harus diperhatikan kualitas, keberlanjutan sumber pendapatan, serta efektivitas strategi pengelolaan fiskal jangka panjang
Paser (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Paser menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya terkait penurunan realisasi pendapatan daerah.
Pandangan umum Fraksi PKB disampaikan juru bicara Edwin Santoso dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/6).
Menurut Edwin, Fraksi PKB mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi dan keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah.
Namun katanya, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya diukur dari tingginya tingkat realisasi anggaran saja.
“Selain realisasi anggaran, juga harus diperhatikan kualitas, keberlanjutan sumber pendapatan, serta efektivitas strategi pengelolaan fiskal jangka panjang,” katanya.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,94 triliun atau 90,38 persen dari target sebesar Rp4,36 triliun. Capaian tersebut tercatat menurun sebesar Rp881,98 miliar atau 18,27 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp4,82 triliun.
“Atas kondisi tersebut, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya.
Upaya yang diusulkan Fraksi PKB antara lain digitalisasi sistem pemungutan pajak, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta perluasan basis retribusi daerah.
Lanjutnya, Fraksi PKB juga mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat. Peningkatan penerimaan daerah seharusnya ditempuh melalui perbaikan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti tingginya ketergantungan Kabupaten Paser terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Pada tahun anggaran 2025, realisasi dana transfer mencapai Rp3,47 triliun dari target Rp3,93 triliun dan masih menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah.
Menurut Edwin, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena tingginya ketergantungan terhadap dana transfer berpotensi mempengaruhi stabilitas fiskal daerah apabila terjadi perubahan kebijakan pemerintah pusat.
"Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar dana transfer dapat diarahkan pada program-program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, dan pembangunan infrastruktur dasar," katanya. (Adv/DPRD Paser)
Pewarta: R. WartonoEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.