Keberhasilan memperoleh opini WTP tidak boleh hanya dimaknai sebagai capaian administratif semata. Kualitas tata kelola keuangan daerah harus mampu tercermin dalam pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat

Paser (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar tidak terlena dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Keberhasilan memperoleh opini WTP tidak boleh hanya dimaknai sebagai capaian administratif semata. Kualitas tata kelola keuangan daerah harus mampu tercermin dalam pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," kata Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi di Tanah Grogot, Kamis.

Ia mengatakan bahwa predikat WTP yang diterima Pemkab Paser di Samarinda beberapa waktu lalu merupakan bentuk kepatuhan terhadap standar pengelolaan dan pelaporan keuangan yang memang sudah seharusnya dipenuhi oleh pemerintah daerah. Namun demikian, tantangan yang lebih besar adalah memastikan pengelolaan anggaran tersebut berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya predikat WTP harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI. DPRD tidak ingin opini WTP hanya menjadi agenda seremonial tahunan demi prestise, sementara masih terdapat berbagai aspek tata kelola keuangan yang perlu terus diperbaiki dan dievaluasi,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, DPRD Paser berencana memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan dan realisasi anggaran pada seluruh perangkat daerah. Lanjutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan infrastruktur.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan Pemkab Paser agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“Ketepatan waktu dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi indikator penting untuk mengukur keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan pengawasan internal,” jelasnya.

Dia meminta sinergi antara eksekutif dan legislatif perlu terus diperkuat guna membangun sistem pengawasan yang lebih efektif. Penyusunan dan pelaksanaan anggaran ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga pada kualitas program serta ketepatan sasaran belanja daerah.

Lanjutnya, dengan pengawasan yang lebih optimal, DPRD berharap Pemkab Paser tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga mampu membuktikan bahwa tata kelola keuangan yang baik sejalan dengan peningkatan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemda harus mampu menunjukkan bahwa penilaian baik dari BPK benar-benar berbanding lurus dengan kemajuan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta penggunaan anggaran yang efektif dan bebas dari pemborosan,” pungkas Hendra. (Adv/DPRD Paser)



Pewarta: R. Wartono
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026