Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan jemput bola atau mendatangi warga secara intensif untuk melayani rekam data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi kelompok rentan di wilayah kabupaten setempat.
"layanan rekam data KTP elektronik jemput bola bagi kelompok rentan terus dilakukan, kendati membutuhkan waktu lebih lama," ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Dony Ariswanto ketika ditanya mengenai hak administrasi kependudukan warga di Penajam, Senin.
Kelompok rentan tersebut, antara lain warga lanjut usia (lansia) penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupun warga yang sakit dan tidak bisa datang ke kantor pelayanan.
Proses perekaman data KTP elektronik untuk beberapa penyandang disabilitas atau ODGJ diperlukan perlakuan khusus, kata dia menjelaskan, terutama saat pengambilan foto dan iris mata.
Petugas layanan adminduk tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi juga aktif melakukan layanan jemput bola, lanjut dia, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan.
Baca juga: Berobat gratis di Kukar cukup bawa KTP
Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat informasi warga yang belum melakukan perekaman melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.
Desa dan kelurahan diminta untuk melaporkan warga kelompok rentan yang belum memiliki KTP elektronik maupun dokumen administrasi kependudukan (adminduk) lainnya untuk mendapatkan pelayanan pengurusan adminduk.
"Mendatangi warga itu dilakukan, agar masyarakat kelompok rentan yang telah memenuhi syarat memiliki dokumen adminduk," katanya.
Layanan pengurusan adminduk jemput bola bagi kelompok rentan merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten memastikan seluruh warga mendapatkan hak adminduk tanpa terkecuali, kata Dony Ariswanto.
Baca juga: Penajam kejar perekaman KTP elektronik via layanan jemput bola
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.