Ini bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi negara
Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap 22 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam kurun waktu 30 hari terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bambang Yugo Pamungkas, Kamis di Balikpapan menjelaskan, total barang bukti yang diamankan mencapai 20.867 liter BBM bersubsidi. Barang bukti terdiri dari sekitar 15 ribu liter jenis Pertalite dan lebih dari 5 ribu liter solar.
“Ini bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi negara,” jelas Kombes Bambang.
Dalam pengungkapan tersebut, pelaku diketahui menggunakan berbagai modus. Salah satunya dengan memanfaatkan barcode pembelian BBM secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung 50 hingga 100 liter.
Para pelaku menggunakan hingga 113 barcode untuk melangsir BBM dari sejumlah SPBU. BBM kemudian dipindahkan ke jeriken, disimpan dalam drum, dan dijual kembali dengan harga di atas ketentuan. Identitas kendaraan juga dimanipulasi guna mengelabui sistem distribusi digital di SPBU.
Polda Kaltim menyatakan hingga kini belum ditemukan indikasi bahwa BBM subsidi tersebut disalurkan ke sektor industri. “Kami masih melakukan pendalaman, namun sejauh ini belum ditemukan aliran ke industri,” tegasnya.
Menurutnya, para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
Dari hasil pengungkapan, wilayah dengan kasus terbanyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, disusul Kutai Barat dan Kota Balikpapan. Pertamina Patra Niaga menyatakan telah memperketat pengawasan distribusi melalui sistem digital, pencocokan barcode, identitas kendaraan, serta dukungan CCTV.
Polda Kaltim bersama pemangku kepentingan mengajak masyarakat turut mengawasi distribusi BBM subsidi. “Pengawasan ini menjadi tanggung jawab bersama agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tutup Kombes Bambang.
Pewarta: Novi AbdiEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.