Peringkat pertama nasional terkait pemberantasan korupsi diharapkan dapat dipertahankan

Balikpapan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Polda) meraih peringkat pertama nasional terkait pemberantasan tindak pidana korupsi 2025, kategori penyelesaian penyelamatan aset.

"Peringkat pertama nasional terkait pemberantasan korupsi diharapkan dapat dipertahankan," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Kamis, ketika ditanya menyangkut prestasi tersebut di Kota Balikpapan.

Ia mengatakan,capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan dalam optimalisasi penanganan perkara korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian negara melalui proses hukum yang profesional dan akuntabel.

Kinerja harus terus ditingkatkan dengan raihan peringkat pertama nasional, kata dia, serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara.

"Prestasi itu menjadi kebanggaan institusi, dan menjadi motivasi meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum," tambahnya.

Kemudian juga menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Menurutnya, Ditreskrimsus Polda Kaltim mendapatkan apresiasi atas prestasi yang diraih, sebagai bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya penyelamatan aset negara.

Ditreskrimsus Polda Kaltim menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional itu dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 2026.

Rakernis yang diselenggarakan pada 26-28 April 2026 dan diikuti jajaran Ditreskrimsus Polda se-Indonesia tersebut mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah.” 

Tema tersebut menegaskan komitmen Polri memperkuat penegakan hukum, jelas dia, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Rakernis Kortastipidkor Polri momentum penting menyatukan persepsi dan strategi penegakan hukum di seluruh Indonesia, menurut Yuliyanto, khususnya dalam menghadapi tantangan implementasi regulasi baru, serta penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi secara komprehensif.

"Penghargaan diserahkan Kakortastipidkor Polri Totok Suharyanto kepada Bambang Yugo Pamungkas yang mewakili Polda Kaltim," kata  Yuliyanto.



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026