Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan keamanan pengguna jalan dan mencegah kecelakaan di daerah setempat dengan melengkapi rambu lalu lintas sejumlah ruas jalan secara bertahap.

"Pemerintah kabupaten melengkapi secara bertahap rambu lalu lintas di titik-titik tertentu untuk tertibkan pengguna jalan," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara Sunra di Penajam, Senin.

Berdasarkan hasil survei di lapangan, kata dia, diusulkan pengadaan 400 unit rambu lalu lintas.

Ia menjelaskan rambu lalu lintas penting untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas bagi pengguna jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas menjadi prioritas yang dilaksanakan secara bertahap setiap tahun, karena masih banyak rambu atau marka jalan belum terpasang.

Salah satu prioritas untuk pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas untuk ruas jalan provinsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, ujar dia, sepanjang jalan dari Masjid Al-Ula hingga Pelabuhan Buluminung.

Baca juga: Menkeu jami tidak ada PPN jalan tol, sebelum ekonomi membaik

Pemerintah kabupaten setempat, katanya, membutuhkan dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melengkapi rambu lalu lintas tersebut.

Salah satu pemasangan rambu lalu lintas, yakni lampu pemberi isyarat lalu lintas dengan lampu berwarna merah, kuning dan hijau, lanjut dia, di beberapa titik.

Pemasangan lampu lalu lintas atau alat pemberi isyarat lalu lintas tersebut diharapkan mengurangi pelanggaran lalu lintas dan arus lalu lintas menjadi tertib.

Pengadaan dan pemasangan rambu lalu lintas tersebut, kata dia, untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan pengendara di jalan raya serta meminimalkan potensi kecelakaan.

"Masyarakat dan pengguna jalan diharapkan mematuhi rambu lalu lintas dan aturan lalu lintas, karena apabila mengabaikan bakal membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain," demikian Sunra.

Baca juga: Kaltim bantu Rp18 miliar untuk jalan di Penajam



Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026