Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan 2.650 dosis vaksin untuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di kabupaten setempat.

"Penyuntikan vaksin PMK hewan ternak mulai dilakukan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Ristu Pramula ketika ditanya hewan ternak jelang Idul Adha 1447 Hijriah atau Hari Raya Kurban 2026 di Penajam, Sabtu.

"Vaksin yang disiapkan 2.650 dosis untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit PMK terhadap ternak sapi dan kambing," tambahnya.

Sebagian besar hewan ternak sapi dan kambing di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah divaksin PMK, setiap tahun Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan vaksin PMK.

Tercatat hingga kini populasi hewan ternak sapi di Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 8.500 ekor, dan hewan ternak kambing kisaran 387 ekor,

Hewan ternak yang sudah mendapatkan vaksinasi, jelas dia, langsung didata dalam sistem informasi kesehatan hewan nasional dengan data identitas diri pemilik ternak sapi.

Baca juga: Tiga vaksin atasi penyakit hewan ternak musim kemarau di Kaltim

Menjelang Idul Adha, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan hewan ternak secara intensif di peternakan warga dan di tempat-tempat penjualan hewan kurban untuk menjamin kesehatan hewan ternak yang akan disembelih.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menerapkan protokol karantina yang ketat, setiap ternak yang masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara wajib menjalani pemeriksaan 100 persen di daerah asal.

"Kewaspadaan ditingkatkan, terutama dalam mengawasi lalu lintas ternak dari luar daerah," katanya.

Pedagang mendatangkan hewan kurban dari luar daerah bisanya satu bulan menjelang perayaan Idul Adha, karantina hewan kurban harus dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit hewan ternak.

Persyaratan tersebut diberlakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk dari luar daerah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun penyakit kulit berbenjol (lumpy skin disease/LSD), demikian Ristu Pramula.

Baca juga: Penajam siapkan langkah hadapi Idul Adha

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026