Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjamin perlindungan enam anak korban kekerasan lewat fasilitas rumah perlindungan pada tahun 2026.
"Tahun ini rumah perlindungan melayani tujuh orang, yaitu satu ibu dan enam anak," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kaltim Kholid Budhaeri di Samarinda, Selasa.
Aturan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 4 Tahun 2018 mengatur pelayanan mencakup tahap pengaduan, penjangkauan, serta pendampingan sosial.
Disampaikan, baru ini satu kasus terbaru menimpa seorang anak korban perpisahan keluarga yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan ibunya di Surabaya, Jawa Timur.
"Siswa tersebut kabur ke Kaltim, berniat tinggal dengan sang ayah kandung, tetapi sang bapak ini malah menolak memberi jaminan pertanggungjawaban," ungkap dia.
Pemerintah sigap memfasilitasi pemulangan ke Jatim dengan memastikan kelangsungan hidup, sembari menjamin keberlangsungan akses pendidikan sekolahnya di sana.
Baca juga: Kaltim pertajam tiga program, cerahkan masa depan anak
Kholid mengatakan segala bentuk rincian pembiayaan biaya proses pemulangan tersebut mutlak sepenuhnya dibayar langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PPPA.
"Anak yang kami beri ruang aman dalam asrama penampungan selalu memperoleh nutrisi rutin, serta ragam kelengkapan pakaian juga perlengkapan mandi," ucapnya.
Demi menghadirkan bantuan dukungan penanganan pemulihan mental korban, kata dia, jajaran pengelola rutin mendatangkan psikolog klinis berpengalaman maupun dokter ahli ranah terapi jiwa.
Pemprov Kaltim terus memberikan perhatian khusus karena penanganan perlindungan berstatus kewajiban yang bukan sekadar pelayanan dasar masyarakat.
Kholid menambahkan sinergi dengan institusi Dinas Kesehatan telah menciptakan program menguntungkan berupa kelancaran jaminan kesehatan secara gratis bagi semua kalangan korban.
"Begitu pula kami juga menjalin kerja sama erat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terkait edukasi perlindungan anak dari potensi kekerasan," ucap Kholid.
Baca juga: PPA Kaltim perkuat lima layanan sebagai perlindungan anak
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026