Samarinda (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatatkan temuan sekitar 4.000 kasus tuberkulosis (TBC) sepanjang tahun 2025, hasil  dari upaya skrining deteksi dini yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penularan di masyarakat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda,  Nata Siswanto, di Samarinda, Senin, menjelaskan bahwa tingginya angka temuan ini justru menunjukkan efektivitas sistem deteksi dini yang sedang dijalankan.

“Semakin intens kita melakukan deteksi dini, maka kasus yang ditemukan akan semakin tinggi. Ini langkah penting karena pasien yang terdeteksi bisa segera diobati agar tidak menularkan ke orang lain,” ujar dr. Nata.

Ia mengungkapkan, sepanjang 2025, tercatat sekitar 19.000 hingga 20.000 warga telah menjalani skrining, dengan hasil sekitar 4.000 orang dinyatakan positif TBC. Dari sisi target nasional, Samarinda membukukan realisasi 3.758 kasus atau sekitar 79 persen dari target 4.770 kasus yang ditetapkan pada 2025.

Memasuki tahun 2026, Dinkes Samarinda terus berupaya menjaga konsistensi deteksi dini meski dihadapkan pada sejumlah kendala operasional. dr. Nata mengakui adanya keterbatasan efisiensi anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain masalah finansial, ketersediaan bahan habis pakai (BHP) untuk pemeriksaan laboratorium juga menjadi tantangan.

"Ketersediaan BHP saat ini dinilai belum mencukupi untuk kebutuhan sepanjang tahun. Kami sedang berupaya memenuhi kebutuhan tersebut melalui skema hibah maupun bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat," tambahnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan TBC–HIV/AIDS. Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi penanganan yang lebih terintegrasi dan inklusif.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa penyusunan Perda ini merupakan langkah konkret untuk menekan dampak sosial-ekonomi akibat TBC.

“Penanganan TBC tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus terintegrasi dan berkelanjutan. Regulasi ini akan menjadi payung kolaborasi agar akses layanan kesehatan lebih mudah dijangkau dan bebas dari stigma,” tegas Saefuddin.

Baca juga: Pemprov Kaltim perkuat kolaborasi untuk percepatan eliminasi TBC 2030



Pewarta: Arumanto
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026