Samarinda (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat lima layanan guna memastikan perlindungan bagi anak di daerah.

"Program layanan pengaduan bagi anak yang membutuhkan perlindungan khusus terus dioptimalkan untuk mewujudkan penanganan yang komprehensif," kata Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Budhaeri di Samarinda, Sabtu.

Disampaikan Kholid, kelima layanan perlindungan tersebut meliputi layanan pengaduan, penjangkauan korban, fasilitas pendidikan, pendampingan psikologi, serta pendampingan hukum.

Berdasarkan data UPTD PPA Kaltim, persentase capaian layanan pada awal tahun ini mencatatkan angka 100 persen untuk layanan pengaduan, 77,8 persen penjangkauan korban, dan masing-masing 11,1 persen untuk fasilitas pendidikan, pendampingan psikologi, serta hukum.

Menurut Kholid, komitmen pelayanan tersebut juga diberikan secara utuh kepada kelompok anak perempuan yang menjadi korban berbagai bentuk ketidakadilan.

Baca juga: Kaltim targetkan anak putus sekolah tertangani 100 persen pada 2027

"Begitu juga layanan bagi perempuan dari kekerasan termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mendapatkan layanan yang komprehensif," tambahnya.

Pihaknya terus berupaya memastikan kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi para korban yang sangat membutuhkan perlindungan khusus.

"Kami memprioritaskan dan memaksimalkan rumah perlindungan untuk menjadi tempat berlindung perempuan dan anak dari ancaman keselamatan baik secara fisik, mental maupun psikologi," jelas Kholid.

Pada awal 2026, instansi tersebut telah menangani total sembilan kasus kekerasan yang terdiri atas lima korban perempuan dan empat anak-anak.

Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi laporan bulanan dengan jumlah empat kasus, diikuti kekerasan seksual sebanyak dua kasus.

Sementara itu, rekapitulasi data perlindungan sepanjang tahun lalu menunjukkan bahwa total sebanyak 137 kasus telah ditangani oleh PPA Kaltim.

Dari data tahun terakhir, jumlah korban terbanyak adalah perempuan dewasa dengan 66 kasus, disusul oleh kelompok rentan anak perempuan sebanyak 52 orang.

"Sebagian besar laporan tersebut masuk ke instansi terkait melalui kanal pengaduan langsung sebanyak 69 kasus, diikuti oleh layanan SAPA 129 dengan 36 kasus, serta 32 yang dirujuk ," demikian Kholid.

Baca juga: Penajam tingkatkan kualitas pemenuhan hak anak



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026