Samarinda (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Timur mengejar perbaikan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut dan operasional dapur tersebut ditutup sementara.
"Iya, tutup operasional sementara untuk melakukan perbaikan terkhusus IPAL dan pengurusan SLHS," ungkap Pendamping Koordinator Regional BGN Kalimantan Timur Muhammad Sirajul Amin saat dikonfirmasi di Samarinda pada Selasa.
Keputusan penghentian aktivitas produksi ini merujuk pada Surat Nomor 1204/D.TWS/3/2026 yang diterbitkan oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan pada tanggal 31 Maret 2026.
Ketiadaan fasilitas IPAL yang berstandar pemerintah dinilai dapat menimbulkan risiko serius terhadap keseluruhan kualitas produksi makanan, mutu gizi, serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Sebagai konsekuensi atas pelanggaran standar kelayakan tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG terkait.
Para Kepala SPPG juga diinstruksikan untuk segera menyelesaikan seluruh proses pembayaran melalui Virtual Account (VA) dalam batas waktu 1x24 jam untuk periode operasional sebelum surat terbit.
Penghentian operasional ini berdampak luas pada puluhan unit pelayanan di Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Samarinda, hingga Bontang.
Meskipun ditutup, status pemberhentian ini tidak bersifat permanen karena pihak yayasan atau pengelola SPPG dapat segera mengajukan pencabutan status itu kepada pihak berwenang.
Syarat utama pembukaan kembali adalah menyerahkan bukti perbaikan fasilitas IPAL yang memenuhi standar serta melampirkan dokumen pendukung sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.
Baca juga: Kepala BGN sebut sepeda motor untuk kepala dapur MBG belum dibagi
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.