Samarinda (ANTARA) - Dinas Kependudukan,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak mengingat angka kasus di wilayah tersebut masih tinggi.
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Senin, menegaskan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan, kesempatan, dan pemenuhan hak seluas-luasnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Menurutnya, upaya perlindungan ini tidak hanya menyasar anak di bawah usia 18 tahun, tetapi juga mereka yang telah memasuki dunia kampus.
“Anak-anak perlu diberikan ruang gerak yang aman agar dapat tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan. Pemenuhan hak-hak mereka tidak boleh dilakukan secara diskriminatif,” ujar Soraya saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertema “Gerakan Bersama Menciptakan Institusi Pendidikan Bebas Kekerasan” di Gedung Olah Bebaya, Samarinda.
Soraya mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim masih memprihatinkan. Dari seluruh laporan yang masuk, sekitar 60 persen korbannya adalah anak di bawah usia 18 tahun. Ironisnya, anak laki-laki juga banyak menjadi korban.
"Dari sekitar 700 kasus atau 60 persen kekerasan yang dialami anak, 46,4 persen merupakan korban perempuan, dan 14,6 persen korban adalah anak laki-laki," jelasnya.
Meski sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, Soraya menekankan bahwa lembaga pendidikan juga memiliki potensi terjadinya kekerasan.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas dan partisipasi masyarakat untuk mencegah, mengenali tanda-tanda kekerasan, serta melaporkannya melalui mekanisme yang benar.
Pencegahan yang efektif, lanjutnya, harus dimulai dengan menciptakan lingkungan aman, ramah perempuan dan anak, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kegiatan KIE ini diikuti oleh perangkat daerah, siswa-siswi SMA/SMK, serta mahasiswa, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA dan Ketua Satgas PPKS Universitas Mulawarman.(ADV/Diskominfo)
