Samarinda (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi untuk 222 tenaga kerja konstruksi dalam upaya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kompeten mendukung pembangunan infrastruktur di Kaltim, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR-Pera Kaltim, Alpian di Samarinda, Senin, menjelaskan bahwa pelatihan yang berlangsung pada 17–25 November 2025 ini diikuti oleh beragam peserta, mulai dari tenaga ahli, penyedia jasa, hingga lulusan baru teknik.
Pelatihan ini diadakan secara hibrida, yaitu tatap muka di Aula Sapta Taruna Kantor DPUPR-Pera Kaltim dan daring melalui aplikasi zoom.
"Pembangunan yang besar membutuhkan tenaga ahli yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi," ujar Alpian.
Ia menambahkan, pelatihan ini merupakan langkah nyata Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kualitas SDM jasa konstruksi.
Alpian menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagai jaminan kualitas dan keselamatan kerja.
Dari 222 peserta, 137 adalah fresh graduate ahli jenjang 7 yang mengikuti pelatihan daring selama empat hari, sedangkan 85 peserta lainnya mengikuti pelatihan kualifikasi ahli jenjang 7 secara hibrida.
Sertifikasi dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dari berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), seperti Lembaga Sertifikasi Profesi Infrastruktur Jalan dan Jembatan Indonesia (LSP IJJI), Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia (Hatsindo), dan Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LSP-K3) Kalimantan Timur.
Pelatihan ini juga menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk siap memasuki dunia kerja. Peserta dibekali pemahaman tentang manajemen proyek, regulasi konstruksi, dan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sebagai informasi, narasumber pelatihan ini berasal dari pemerintah pusat, akademisi Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Universitas Balikpapan, dan Politeknik Samarinda, serta asosiasi profesi seperti Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI).
Alpian menekankan bahwa percepatan sertifikasi SDM ini kunci untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli di Kaltim, khususnya untuk proyek-proyek strategis.
"Investasi pada sumber daya manusia adalah kunci keberhasilan pembangunan yang efektif, aman, dan berkelanjutan," tutup Alpian.
