Sangatta (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) lakukan pendataan pelaku ekonomi kreatif (Ekraf), melalui program Sinergi Data Ekraf (Sindekraf) untuk melakukan pembinaan yang inklusi.
"Sampai sekarang data ekraf masih belum lengkap dan akurat. Banyak bantuan dan pembinaan untuk pelaku ekraf kita belum bisa lakukan secara keseluruhan," ucap Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Akhmad Rifanie, di Sangatta, Selasa (11/11).
Dia menjelaskan program Sindakraf adalah bagian dari Rencana Aksi Perubahan yang bertujuan untuk memperkuat, mensinergikan, dan validasi data pelaku ekonomi kreatif di Kutim.
Dengan basis data yang terintegrasi dan terpercaya, diharapkan program dapat menjadi landasan bagi perencanaan program, pemberdayaan, serta kebijakan pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Ia mengatakan langkah tersebut untuk mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang tumbuh dan tangguh, serta memperkuat kolaborasi antar instansi dan pelaku UMKM di Kutim.
"Sebenarnya banyak pelaku ekraf di Kutai Timur, tapi masyarakat masih minim terkait sektor tersebut, jadi masih bingung. Di sini kami hadir untuk mendata serta membina," katanya.
Rifanie mengatakan ada 17 kelompok bidang ekonomi yang berfokus pada pemanfaatan ide, kreativitas, dan pengetahuan sumber daya manusia untuk menciptakan produk dan jasa bernilai tambah.
Subsektor Ekraf telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2019 yang meliputi berbagai bidang mulai dari kriya, fesyen, musik, seni rupa, kuliner, film, animasi dan video, hingga aplikasi dan pengembangan permainan.
Lanjutnya, melalui program Sindekraf Dispar Kutim mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendaftarkan pelaku ekraf ke sistem ekonomi kreatif dan pariwisata (Siekta).
"Sebelum kami gencarkan pendataan, pelaku ekraf hanya kurang dari 10. Tapi setelah kami jalankan Sindekraf telah terdata 72 pelaku ekraf," katanya.
Rifanie mengatakan ini menjadi solusi untuk masalah data yang selama ini menghambat pengembangan ekonomi kreatif di Kutim.
Ia menambahkan dengan data yang akurat dan akuntabel, pemerintah daerah dapat merencanakan program yang lebih efektif dan tepat sasaran, serta mendukung pelaku ekonomi kreatif untuk tumbuh dan berkembang.
