Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan penerapan wajib sekolah 13 tahun mulai 2027. Program tersebut mencakup pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), dengan tujuan menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) dan memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini.
Jenjang PAUD meliputi Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyebut tahun 2027 sebagai titik awal peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Sosialisasi program akan dimulai pada 2026, melibatkan berbagai unsur pendidikan dan masyarakat.
“Anak-anak di Balikpapan wajib sekolah 13 tahun, dimulai dari pendidikan anak usia dini,” kata Irfan, Senin.
Dorongan kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas jumlah ATS yang masih tinggi. Berdasarkan data Disdikbud, terdapat sekitar 2.000 hingga 3.000 anak yang tidak bersekolah, mayoritas berusia 5–6 tahun. Usia tersebut dikenal sebagai fase penting dalam pembentukan karakter, interaksi sosial, dan kecerdasan emosional.
Irfan menyoroti kekeliruan persepsi sebagian orang tua yang menjadikan kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai tolok ukur keberhasilan PAUD. Menurutnya, pendidikan usia dini adalah pendidikan yang berfokus pada kesiapan mental, karakter, dan keterampilan sosial anak.
“Yang penting bukan anak bisa membaca atau menulis lebih cepat, tapi bagaimana mereka mampu mengontrol emosi dan bersosialisasi,” jelas Kadis P dan K.
Untuk mendukung pelaksanaan program, Dinas juga tengah menyiapkan regulasi, pedoman teknis, dan skema anggaran. Pemerintah juga akan memperkuat kapasitas lembaga PAUD melalui peningkatan kompetensi guru, standarisasi sarana, dan monitoring berkelanjutan.
Program ini akan melibatkan Forum PAUD, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI), Forum Adiwiyata, serta jejaring pendidikan di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga rukun tetangga. Kolaborasi lintas sektor akan dimaksimalkan untuk menjangkau keluarga dan memperluas pemahaman tentang pentingnya pendidikan sejak dini.
Disdikbud menargetkan tidak ada lagi anak di Balikpapan yang tertinggal dalam akses pendidikan. Pemerintah juga memastikan kebijakan ini tidak menambah beban bagi keluarga prasejahtera, melainkan membuka kesempatan belajar yang setara bagi semua anak. (Adv)
