Ujoh Bilang, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kalimantan Timur, mempercepat transformasi digital untuk mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan publik, sehingga setiap warga bisa mengakses layanan dari mana saja dan kapan saja.
"Digitalisasi di berbagai aspek layanan baik pendidikan, ekonomi, dan lainnya, bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan bagi pemerintahan modern yang ingin memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan," kata Suhuk, Wakil Bupati Mahulu di Ujoh Bilang, Kaltim, Selasa.
Ia menyebut bahwa peningkatan indeks pemerintahan digital (IPD) menjadi tolok ukur keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan transformasi digital secara terukur, sehingga ia mengajak semua instansi, terutama instansi terkait untuk terus meningkatkan penerapan digitalisasi.
Transformasi digital, katanya lagi, bukan hanya tentang penggunaan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan perubahan paradigma dalam melayani masyarakat, sehingga ia ingin birokrasi daerah bisa lebih lincah, terbuka, dan inklusif.
Sehari sebelumnya, saat seminar peningkatan IPD Mahulu di Ujoh Bilang, Suhuk menyatakan bahwa seminar ini menjadi langkah nyata Pemkab Mahulu untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan menuju layanan publik yang efisien dan berdaya saing.
Dalam seminar yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Mahulu tersebut, ia menjelaskan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus didukung dengan peningkatan kompetensi SDM, pengelolaan data yang baik, serta kolaborasi antarinstansi.
Suhuk juga menekankan pentingnya mengubah pola kerja tradisional menjadi berbasis data dan sistem elektronik, tujuannya adalah untuk memperkuat efisiensi dan akuntabilitas publik.
"Langkah Pemkab Mahulu ini sejalan dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia yang digagas oleh pemerintah pusat. Implementasi SPBE menjadi landasan penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, efektif, dan berdaya saing," katanya.
Menurutnya, peningkatan IPD bukan sekadar proyek teknologi, melainkan komitmen jangka panjang untuk menghadirkan pemerintahan yang adaptif dan terpercaya.
"Melalui digitalisasi, pemerintah daerah akan mampu mempercepat layanan administrasi, memperluas akses informasi publik, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan," ujarnya.
