Samarinda (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas’ud melakukan berbagai upaya meningkatkan sumber penerimaan lain daerah, termasuk alokasi keikutsertaan daerah atau participating interest (PI) 10 persen dari sejumlah blok migas di Benua Etam.
"Saat ini, Kaltim masih menjadi daerah penghasil minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia sehingga wajar kami memperjuangkan partisipasi dari perusahaan yang telah mengambil sumber daya alam di wilayah Kaltim," kata Rudy Mas'ud dalam keterangan di Samarinda, Rabu.
Gubernur mengungkapkan terdapat 41 wilayah kerja (WK) migas di Kaltim dengan 28 WK sudah eksploitasi. Sebanyak 32 WK berada dalam batas 12 mil laut dan 9 WK lain di luar batas 12 mil laut.
Alokasi PI 10 persen dari WK Migas yang habis kontrak atau alih kelola yakni WK Mahakam PT Pertamina Hulu Mahakam dan WK Sangasanga PT Pertamina Hulu Sangasanga yang saat ini sudah dikelola BUMD Kaltim. Sedangkan WK East Kalimantan dan Attaka PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur masih dalam proses.
Sementara, alokasi PI 10 persen yang sedang diperjuangkan adalah dari WK Migas POD I (pengembangan lapangan pertama), yakni WK Bontang (Salamander Bontang Pte Ltd), WK Wain (Indo Sino), WK Rapak (Chevron Rapak Ltd), WK Ganal (Chevron Ganal Ltd), WK Paser (Paser Petroleum Resources Ltd), dan WK South Bengara I (SDA South Bengara).
“Kami akan terus berjuang meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya dari blok-blok migas yang ada di Kaltim melalui PI 10 persen. Kami juga akan terus berjuang agar pengelolaan sumur-sumur tua migas bisa dikerjakan oleh BUMD. Jadi, peran BUMD bisa lebih dioptimalkan lagi,” kata Rudy.
Baca juga: Ekonomi Kaltim di bawah nasional karena pertambangan anjlok
Peluang lain yang diperjuangkan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pengelolaan PI 10 persen yakni dari PT Eni (Wilayah Kerja East Sepinggan) di Lapangan Merakes. PI 10 persen akan dilakukan berupa gas yang akan dikelola oleh BUMD.
Produksi gas dari lapangan Merakes diperkirakan bisa mencapai 100 juta kubik kaki per hari atau setara 18.000 barel minyak per hari.
"Kami berharap manfaat sektor migas bisa lebih besar dinikmati daerah penghasil, sekaligus tetap kontribusi ke perekonomian nasional," ujarnya.
Konsultasi dan koordinasi akan terus dilakukan kepada Kementerian ESDM terkait penawaran PI 10 persen di wilayah kerja migas baru dan pengembangan lapangan pertama.
Gubernur juga berupaya agar perusahaan daerah mendapatkan hak pengelolaan PI 10 persen dari blok-blok migas di Kaltim.
Pemprov Kaltim pun siap menjadi fasilitator dan mediator masalah sosial antara pelaku usaha hulu migas dengan pihak lainnya, serta masyarakat.
Baca juga: Kaltim proyeksikan pariwisata penopang ekonomi pasca-migas
