Penajam Paser Utara (ANTARA) - Sedikitnya 382 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapat bantuan dari pemerintah untuk dilakukan perbaikan pada tahun ini.
"Pemerintah pusat, serta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten memberikan bantuan perbaikan RTLH," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairil Achmad ketika ditanya menyangkut kawasan perumahan di Penajam, Rabu.
Bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah pusat besarannya Rp20 juta per unit dan pengerjaan dilakukan secara swakelola, dengan jumlah RTLH ditangani 134 unit.
Kemudian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan bantuan perbaikan Rp25 juta per unit dengan jumlah RTLH yang dilakukan perbaikan 150 unit.
Sementara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyalurkan bantuan juga Rp25 juta per unit dengan jumlah RTLH yang perbaiki 98 unit.
Seluruh RTLH yang mendapat bantuan perbaikan, telah melalui proses verifikasi, dan rumah milik masyarakat yang mendapatkan bantuan harus memenuhi syarat salah satunya status lahan harus milik penerima manfaat.
Bantuan perbaikan RTLH diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebar di wilayah Kecamatan Penajam, Babulu dan Kecamatan Waru.
"Kami optimistis mampu menyelesaikan bantuan perbaikan milik masyarakat kurang mampu sampai di akhir tahun ini," katanya.
Pengerjaan perbaikan RTLH, bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dilakukan pihak ketiga, sampai saat ini kemajuan pengerjaan perbaikan RTLH mencapai lebih kurang 70 persen, demikian Khairil Achmad.
