Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa tanpa praktik korupsi.
"Pengendalian dan pencegahan korupsi harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin di Tenggarong, Rabu.
Demi mewujudkan pemerintahan bersih itu, Pemkab Kukar menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi bersama BPKP Kalimantan Timur.
Penandatangan rencana aksi telah dilakukan di Tenggarong oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh sejumlah pejabat di masing-masing lembaga.
Pemkab Kukar, lanjut Rendi, menyadari keberhasilan pembangunan sangat ditentukan pemerintahan yang amanah, bersih, berintegritas, dan bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsi masing-masing aparatur.
Baca juga: Kejati Kaltim tahan Kadispora-petinggi DBON terkait hibah Rp100 Miliar
"Melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, kepercayaan publik akan semakin meningkat, iklim investasi lebih kondusif, pelayanan publik akan semakin berkualitas, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kukar dapat terus ditingkatkan," katanya.
Keterlibatan BPKP, menurutnya, untuk meneguhkan komitmen dalam membangun sistem pencegahan yang lebih efektif, memperkuat pengendalian intern pemerintah, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Praktik korupsi bukan saja merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan publik, serta mencederai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Rendi menyatakan banyak makna penting untuk ditindaklanjuti dengan kolaborasi bersama BPKP sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan yang independen dan profesional.
"Melalui aksi kolaboratif itu, kami berharap dapat meningkatkan budaya integritas di kalangan aparatur sipil negara, sehingga nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan," katanya.
Baca juga: Kejati Kaltim tahan tersangka dugaan korupsi BUMD pertambangan
