Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyepakati alokasi 200 hingga 300 tabung LPG tiga kilogram atau bersubsidi per bulan pada tahap awal untuk dikelola setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih provinsi itu yang mengajukan diri sebagai penyalur.
"Sebagai permulaan, alokasinya masih sekitar 200 sampai 300 tabung per bulan per koperasi, tapi jumlah ini akan menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan jaringan suplai yang sudah ada di wilayah tersebut," ujar Executive GM PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani di Samarinda, Selasa.
Kesepakatan ini, menurut dia, merupakan langkah strategis yang dirancang untuk menjadi penyeimbang harga dan menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Menurut Isfahani, pelibatan koperasi dalam jaringan distribusi resmi ini diniatkan sebagai upaya intervensi pasar untuk membangun penghalang (barrier) terhadap fluktuasi harga yang tidak wajar di tingkat pengecer sekaligus memberikan jaminan ketersediaan pasokan yang lebih pasti bagi warga.
Isfahani menambahkan tidak semua Kopdes Merah Putih akan menjadi penyalur LPG karena Pertamina hanya akan menyalurkan kuota kepada koperasi yang mengajukan diri, mengingat bisnis utama setiap koperasi bisa bervariasi sesuai potensi lokal.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag) Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih mengungkapkan upaya ini merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah daerah dengan Pertamina untuk mengatasi persoalan energi, termasuk kelangkaan LPG subsidi.
"Semangat utama Program Kopdes Merah Putih adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat di suatu desa atau kelurahan dapat mengakses barang-barang kebutuhan pokok dengan harga wajar dan kompetitif melalui lembaga ekonomi milik bersama," papar Heni.
Terkait status teknisnya, ia menjelaskan bahwa meski regulasi Kementerian ESDM menempatkan koperasi pada level sub pangkalan, pasokan akan diatur langsung dari agen ke koperasi demi menjaga harga jual akhir kepada masyarakat tidak melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Kopdes Merah Putih di Kaltim yang telah terbentuk di 10 kabupaten/kota kini telah memasuki fase kedua yakni operasionalisasi usaha, di mana pembukaan pangkalan LPG menjadi salah satu dari enam gerai usaha mandatori yang dikembangkan.
