Barang bukti yang disita selama operasi tergolong cukup signifikan, antara lain 5.426,71 gram sabu, 14,85 gram ganja, 1.666 butir ekstasi, dan 1.022 butir daftar G

Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap  sebanyak 224 kasus peredaran gelap narkoba selama Operasi Antik Mahakam 2025 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 16 Juli hingga 7 Agustus 2025.

"Alhamdulillah, dari target 39 tersangka, berhasil diamankan 38 orang target operasi (TO) dan 244 tersangka non-TO," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, di Balikpapan, Kamis (14/8).

Yuliyanto mengatakan, hal ini menunjukkan kinerja yang optimal dari seluruh jajaran Reserse narkoba (Resnarkoba) baik Polda maupun Polres di wilayah hukum Polda Kaltim.

Ia memaparkan, dari rekapitulasi operasi tersebut, tercatat sebanyak 283 tersangka yang diamankan, terdiri atas 263 pria dan 20 wanita.

"Barang bukti yang disita selama operasi tergolong cukup signifikan, antara lain 5.426,71 gram sabu, 14,85 gram ganja, 1.666 butir ekstasi, dan 1.022 butir daftar G," tuturnya.

Yuliyanto mengemukakan, Polresta Samarinda pengungkapan kasus terbanyak, yakni 48 kasus. Disusul Polres lain di wilayah Kaltim yang turut berkontribusi dalam penindakan, termasuk Balikpapan, Berau, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara.

"Setiap Polres bekerja sama secara koordinatif dengan unit Resnarkoba Polda Kaltim untuk melakukan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti," tuturnya.

Yuliyanto menilai, keberhasilan operasi tersebut cukup tinggi karena hampir seluruh target operasi berhasil ditangkap serta banyaknya kasus dan barang bukti yang diamankan.

Polda Kaltim menekankan bahwa kegiatan  itu  tidak hanya menindak peredaran narkoba, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

"Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegas Yuliyanto.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

"Kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba serta mencegah dampak buruk bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi penerus," ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu bekerja sama dengan kepolisian dalam program pencegahan dan penindakan narkoba.

Yuliyanto. menegaskan bahwa kegiatan seperti Operasi Antik Mahakam 2025 merupakan bentuk  komitmen Polda Kaltim untuk melindungi generasi muda, menekan angka peredaran narkotika, dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga.



Pewarta: Muhammad Solih Januar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026