Pada operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, kami berhasil melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas dengan total 557 kasus

Sangatta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) menindak ratusan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

"Pada operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut, kami berhasil melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas dengan total 557 kasus," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, di Sangatta, Rabu.

Ia mengatakan dari 557 pelanggaran tersebut, terdiri dari 218 pelanggaran SIM, 175 pelanggaran helm SNI, 50 pelanggaran STNK, 49 pelanggaran teknis kendaraan, 26 pelanggaran safety belt, 11 pelanggaran melawan arus, 33 penggunaan knalpot brong, 28 pelanggaran lainnya seperti menggunakan ponsel saat berkendara dan kendaraan tanpa plat nomor berkendara. 

Fauzan menjelaskan bahwa tujuan Operasi Patuh Mahakam 2025 untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur.

Dia menegaskan bahwa Polres Kutim komitmen dalam menekan pelanggaran serta mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan berkelanjutan.

Lanjutnya, pada  Operasi Patuh Mahakam 2025 tersebut pihaknya melakukan sosialisasi secara langsung kepada pengguna jalan, agar selalu menggunakan kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan membagikan helm dan bunga ke pengguna lalu lintas.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur khususnya para pengendara, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas,  selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat," katanya.

Lebih lanjut, Fauzan  mengungkapkan Polres Kutim juga melakukan pemusnahan  sebanyak 33 knalpot brong yang diamankan dari hasil Operasi Patuh Mahakam 2025.

Pemusnahan dilakukan dengan memotong knalpot menggunakan mesin potong besi yang dilakukan secara langsung di Markas Komando Polres Kutim.

"Ini sebagai bukti hasil penindakan kami selama operasi dalam penertiban knalpot brong di Kutai Timur," katanya.



Pewarta: Muhammad Hafif Nikolas
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026