• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemenhut: Pelibatan gajah bersihkan puing utamakan kesejahteraan satwa

      Kemenhut: Pelibatan gajah bersihkan puing utamakan kesejahteraan satwa

      Selasa, 9 Desember 2025 11:58

      Prabowo setuju Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi yang rusak

      Prabowo setuju Rp60 juta per rumah ganti hunian pengungsi yang rusak

      Senin, 8 Desember 2025 7:27

      Prabowo ingatkan pejabat: Jangan gunakan bencana untuk perkaya diri

      Prabowo ingatkan pejabat: Jangan gunakan bencana untuk perkaya diri

      Senin, 8 Desember 2025 7:24

      24 Desember diprediksi jadi puncak libur Natal-Tahun Baru

      24 Desember diprediksi jadi puncak libur Natal-Tahun Baru

      Minggu, 7 Desember 2025 17:15

      OJK dan Polda Kaltara usut tuntas dugaan pidana BPD Kaltimtara

      OJK dan Polda Kaltara usut tuntas dugaan pidana BPD Kaltimtara

      Minggu, 7 Desember 2025 16:18

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Reforma agraria di Kabupaten Penajam jadi contoh nasional

      Reforma agraria di Kabupaten Penajam jadi contoh nasional

      Selasa, 9 Desember 2025 18:29

      Penajam upayakan UMKM desa naik kelas via digital

      Penajam upayakan UMKM desa naik kelas via digital

      Selasa, 9 Desember 2025 13:42

      Kabupaten Penajam berupaya mengakses pangan lokal untuk program MBG

      Kabupaten Penajam berupaya mengakses pangan lokal untuk program MBG

      Selasa, 9 Desember 2025 11:44

      HPL Bank Tanah di PPU jadi contoh nasional

      HPL Bank Tanah di PPU jadi contoh nasional

      Senin, 8 Desember 2025 15:35

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Wabup Paser sampaikan nota keuangan RAPBD 2026

      Selasa, 28 Oktober 2025 13:32

      SD Negeri OO3 Penajam  ajarkan kemandirian lewat program MBG

      SD Negeri OO3 Penajam ajarkan kemandirian lewat program MBG

      Rabu, 8 Oktober 2025 13:01

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

      Rabu, 3 Desember 2025 12:00

      Dinkes Kaltim optimalkan 272 faskes layanan HIV/AIDS

      Dinkes Kaltim optimalkan 272 faskes layanan HIV/AIDS

      Senin, 1 Desember 2025 19:16

      Gubernur Kaltim tegaskan area tambang ilegal ditutup untuk jaga hutan

      Gubernur Kaltim tegaskan area tambang ilegal ditutup untuk jaga hutan

      Senin, 1 Desember 2025 18:50

      Disdikbud Kaltim perkuat daya saing SMK berstandard industri

      Disdikbud Kaltim perkuat daya saing SMK berstandard industri

      Minggu, 30 November 2025 11:55

      Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

      Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

      Selasa, 9 Desember 2025 21:14

      Gubernur Kaltim gagas kerja sosial untuk pelestarian lingkungan

      Gubernur Kaltim gagas kerja sosial untuk pelestarian lingkungan

      Selasa, 9 Desember 2025 21:03

      Wagub Kaltim dorong edukasi geologi untuk pembangunan berkelanjutan

      Wagub Kaltim dorong edukasi geologi untuk pembangunan berkelanjutan

      Selasa, 9 Desember 2025 20:23

      Jamkrindo berdayakan pelaku pidana kerja sosial di Kalimantan Timur

      Jamkrindo berdayakan pelaku pidana kerja sosial di Kalimantan Timur

      Selasa, 9 Desember 2025 18:02

      Forkopimda Kaltim tingkatkan kewaspadaan narkoba dan radikalisme

      Forkopimda Kaltim tingkatkan kewaspadaan narkoba dan radikalisme

      Senin, 8 Desember 2025 20:13

      Polda Kaltim siagakan personel antisipasi banjir dan tanah longsor

      Polda Kaltim siagakan personel antisipasi banjir dan tanah longsor

      Sabtu, 6 Desember 2025 21:47

      Bank Tanah serahkan sertipikat untuk 11 petani di PPU

      Bank Tanah serahkan sertipikat untuk 11 petani di PPU

      Kamis, 4 Desember 2025 20:12

      Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

      Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

      Rabu, 3 Desember 2025 19:44

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Pupuk Kaltim perkuat tata kelola perusahaan pertahankan predikat terpercaya

      Pupuk Kaltim perkuat tata kelola perusahaan pertahankan predikat terpercaya

      Selasa, 9 Desember 2025 18:49

      Pupuk Kaltim raih Platinum ASRRAT 2025, konsistensi tata kelola keberlanjutan

      Pupuk Kaltim raih Platinum ASRRAT 2025, konsistensi tata kelola keberlanjutan

      Selasa, 9 Desember 2025 18:30

      Izin pengelolaan sumur minyak rakyat diberikan bulan ini

      Izin pengelolaan sumur minyak rakyat diberikan bulan ini

      Senin, 8 Desember 2025 19:23

      Bea keluar batu bara sebagai pengimbang restitusi PPN tinggi, menurut Menkeu

      Bea keluar batu bara sebagai pengimbang restitusi PPN tinggi, menurut Menkeu

      Senin, 8 Desember 2025 19:05

      PHM tambah ketahanan energi nasional

      PHM tambah ketahanan energi nasional

      Senin, 8 Desember 2025 18:14

  • Olahraga
    • Wali Kota targetkan ada lapangan kelas internasional di tiap kecamatan

      Wali Kota targetkan ada lapangan kelas internasional di tiap kecamatan

      Selasa, 9 Desember 2025 10:45

      Jadwal lengkap laga perdana timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2025

      Jadwal lengkap laga perdana timnas U-22 Indonesia di SEA Games 2025

      Senin, 8 Desember 2025 12:34

      Isa Warps persembahkan gol lawan Singapura untuk sang ayah

      Isa Warps persembahkan gol lawan Singapura untuk sang ayah

      Senin, 8 Desember 2025 12:31

      Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

      Tim-tim bayangan berpotensi buktikan diri pada Piala Dunia 2026

      Minggu, 7 Desember 2025 17:20

      Jadwal terbaru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

      Jadwal terbaru timnas U22 Indonesia di SEA Games 2025

      Rabu, 3 Desember 2025 15:59

  • Umum
    • Kabupaten Berau antisipasi ketimpangan sosial melalui desain kependudukan

      Kabupaten Berau antisipasi ketimpangan sosial melalui desain kependudukan

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:43

      Aparatur kampung adalah arsitek pertama pembangunan daerah

      Aparatur kampung adalah arsitek pertama pembangunan daerah

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:40

      Pemprov Kaltim kuatkan ekosistem tenaga kerja melalui aplikasi Etam Kerja

      Pemprov Kaltim kuatkan ekosistem tenaga kerja melalui aplikasi Etam Kerja

      Sabtu, 6 Desember 2025 7:37

      Kejari Samarinda musnahkan 84,61 gram narkoba

      Kejari Samarinda musnahkan 84,61 gram narkoba

      Jumat, 5 Desember 2025 19:29

      Prabowo ke Sumatra Utara tinjau bencana

      Prabowo ke Sumatra Utara tinjau bencana

      Senin, 1 Desember 2025 7:51

  • IKN
    • Otorita dan Pemprov Kaltim bentuk satuan tugas cegah stunting di IKN

      Otorita dan Pemprov Kaltim bentuk satuan tugas cegah stunting di IKN

      Selasa, 9 Desember 2025 18:35

      Otorita IKN perangi pengerusakan hutan wilayah

      Otorita IKN perangi pengerusakan hutan wilayah

      Selasa, 9 Desember 2025 13:28

      Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

      Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

      Minggu, 7 Desember 2025 13:09

      Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

      Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

      Sabtu, 6 Desember 2025 16:05

      Perencanaan Pembangunan IKN 65 persen kawasan hutan lindung

      Perencanaan Pembangunan IKN 65 persen kawasan hutan lindung

      Kamis, 4 Desember 2025 20:25

  • Foto
  • Video
    • Kaltim kelola hutan berbasis masyarakat untuk ekonomi berkelanjutan

      Kaltim kelola hutan berbasis masyarakat untuk ekonomi berkelanjutan

      Selasa, 9 Desember 2025 21:26

      Kemenbud dorong regulasi masyarakat adat lindungi tradisi lokal

      Kemenbud dorong regulasi masyarakat adat lindungi tradisi lokal

      Senin, 8 Desember 2025 16:22

      Konservasi tanah wajibkan pengguna lahan jaga fungsi lingkungan

      Konservasi tanah wajibkan pengguna lahan jaga fungsi lingkungan

      Jumat, 5 Desember 2025 19:03

      Atasi kerusakan hutan Bukit Soeharto, OIKN pasang tanda peringatan

      Atasi kerusakan hutan Bukit Soeharto, OIKN pasang tanda peringatan

      Kamis, 4 Desember 2025 19:46

      Polda Kaltim ungkap korupsi pengadaan mesin pengolahan padi di Kutim

      Polda Kaltim ungkap korupsi pengadaan mesin pengolahan padi di Kutim

      Kamis, 4 Desember 2025 15:15

Satgas pangan Polda Kaltim temukan kecurangan label beras premium

Jumat, 25 Juli 2025 18:30 WIB

Satgas pangan Polda Kaltim temukan kecurangan label beras premium

Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas (kiri) dan Kabid Humas Polda Kaltim menyampaikan hasil temuan tim satgas pangan melalui jumpa pers di Polda Kaltim. (Antara foto/Aditya Nugroho)

Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui tim satgas pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menemukan praktik kecurangan distribusi beras kemasan yang dijual dengan label premium, padahal mutunya hanya setara beras medium.

"Itu merupakan tindak pidana perlindungan konsumen karena mutu beras yang dikemas tidak sesuai dengan keterangan pada labelnya," kata Direktur Krimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (25/7).

Dia mengemukakan, pengungkapan itu dilakukan pada 16 Juli 2025, setelah tim Satgas Pangan menemukan indikasi penjualan beras yang tidak sesuai mutu berdasarkan label kemasan.

"Ada dua merek dalam kemasan beras 5 kilogram yang kami temukan, yaitu Rambutan dan Mawar Sejati," ujar Bambang.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan di gudang milik CV SD di Balikpapan, dan menyita total 800 karung beras kemasan 5 kilogram. Rinciannya, 300 karung merek Rambutan dan 500 karung merek Mawar Sejati, dengan total berat 4 ton atau 4.000 kilogram.

Bambang mengatakan hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa beras tersebut tidak memenuhi syarat mutu beras premium.

Butir patah, menir, butir kuning, dan kadar air menjadi beberapa indikator yang mengonfirmasi bahwa kualitas beras hanya setara beras medium.

"Faktanya, kualitasnya tidak sesuai label premium. Ini bisa menyesatkan konsumen yang menganggap mereka membeli beras kualitas tinggi," ujarnya.

Bambang menambahkan, sebagian dari barang bukti kini ditempatkan di ruang penyimpanan barang bukti di pengadilan sebagai bagian dari proses hukum.

Sementara sisanya dikembalikan ke pasar dengan catatan hanya boleh dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium.

"Yang dikembalikan ke pasar harus dijual dengan HET sesuai ketetapan pemerintah. Tidak boleh lagi menggunakan label premium," katanya.

Untuk diketahui, HET untuk beras medium ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebesar Rp12.500 per kilogram untuk Zona I, Rp13.100 untuk Zona II, dan Rp13.500 untuk Zona III.

Namun, Bambang mengungkapkan bahwa distributor sempat menjual beras tersebut dengan harga Rp16.400 per kilogram jauh di atas batas HET meski harga kulaknya dari Sulawesi Rp14.000.

"Jelas ini bentuk praktik dagang yang tidak jujur. Keuntungan yang mereka ambil terlalu tinggi, ditambah label tidak sesuai kualitas," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pihak pelapor dan pelaku usaha, namun belum ada penetapan tersangka.

Menurut Bambang, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak terkait dalam alur distribusi dan pengemasan.

Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti tambahan seperti nota pembelian, buku catatan distribusi, dokumen legalitas perusahaan, dan hasil uji laboratorium untuk memperkuat penyidikan.

“Ini bukan soal layak atau tidak dikonsumsi. Berasnya aman, tetapi yang kami tindak adalah kecurangan dalam label dan perbedaan mutu yang merugikan konsumen,” ujar Bambang.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan informasi pada label produk, khususnya kebutuhan pokok.

"Kalau kualitas medium, ya harus dijual dan dilabeli sebagai medium. Jangan premium, karena akan menyesatkan konsumen dan menyalahi aturan," katanya.

Langkah Polda Kaltim ini juga merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga stabilitas harga dan perlindungan konsumen.

Kasus ini disidik berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f tentang pencantuman informasi yang menyesatkan dalam label dan kemasan produk.

Pewarta: Muhammad Solih Januar
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

6 Desember 2025 09:58

Balikpapan dan PPU waspadai pasokan pangan jelang natal dan tahun baru

Balikpapan dan PPU waspadai pasokan pangan jelang natal dan tahun baru

3 Desember 2025 20:32

Kawasan pesisir Kaltim berpotensi banjir rob pada 5-7 Desember

Kawasan pesisir Kaltim berpotensi banjir rob pada 5-7 Desember

2 Desember 2025 12:46

Wali Kota: RDMP Kilang Balikpapan perkuat ketahanan energi nasional

Wali Kota: RDMP Kilang Balikpapan perkuat ketahanan energi nasional

29 November 2025 17:57

Pengusaha Pertambangan Rakyat nilai kemandirian ekonomi dari Balikpapan

Pengusaha Pertambangan Rakyat nilai kemandirian ekonomi dari Balikpapan

28 November 2025 19:45

KKP gandeng China untuk lindungi ekosistem Teluk Balikpapan

KKP gandeng China untuk lindungi ekosistem Teluk Balikpapan

28 November 2025 17:11

Wali Kota Balikpapan ajak guru kuasai teknologi dalam mengajar

Wali Kota Balikpapan ajak guru kuasai teknologi dalam mengajar

27 November 2025 09:31

Warna-warni PAUD Balikpapan, dasar-dasar untuk masa depan

Warna-warni PAUD Balikpapan, dasar-dasar untuk masa depan

25 November 2025 23:32

Terpopuler

Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

Disnakertrans Kaltim proyeksikan UMP 2026 capai Rp3,8 juta

Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

Polisi tetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan RPU di Kutim

Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN masuk fase konstruksi

Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

Telkomsel tambah 20 BTS 5G di Balikpapan

Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

Otorita IKN-BKKBN Kaltim fokuskan 3.000 keluarga risiko stunting

Top News

  • Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

    Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur 2025

    4 jam lalu

  • Pupuk Kaltim raih Platinum ASRRAT 2025, konsistensi tata kelola keberlanjutan

    Pupuk Kaltim raih Platinum ASRRAT 2025, konsistensi tata kelola keberlanjutan

    7 jam lalu

  • Reforma agraria di Kabupaten Penajam jadi contoh nasional

    Reforma agraria di Kabupaten Penajam jadi contoh nasional

    7 jam lalu

  • Jamkrindo berdayakan pelaku pidana kerja sosial di Kalimantan Timur

    Jamkrindo berdayakan pelaku pidana kerja sosial di Kalimantan Timur

    7 jam lalu

  • Dinas PUPR Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan dukung konektivitas 2026

    Dinas PUPR Kaltim prioritaskan pemeliharaan jalan dukung konektivitas 2026

    9 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA