Pengawasan terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat mulai dari apotek hingga yang dikonsumsi di meja makan merupakan bagian dari menjaga kualitas hidup generasi hari ini dan masa depan

Mahulu, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menjaga kualitas generasi penerus bangsa melalui produk aman konsumsi dengan pengawasan pemenuhan standar kesehatan sesuai persyaratan izin apotek, toko obat, hingga Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

"Pengawasan terhadap produk yang dikonsumsi masyarakat mulai dari apotek hingga yang dikonsumsi di meja makan merupakan bagian dari menjaga kualitas hidup generasi hari ini dan masa depan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mahakam Ulu (Mahulu) Agustinus Teguh Santoso di Mahulu, Rabu.

Sebagai langkah percepatan mewujudkan pemenuhan standar tersebut, Pemkab Mahulu pun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat pada 22–23 Juli 2025 dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pelaku usaha, pemilik apotek, serta pengelola toko obat di kabupaten itu.

Hal ini dilakukan juga sebagai upaya menanamkan keterampilan teknis sekaligus kesadaran etik bahwa setiap produk kesehatan yang beredar harus dipastikan aman, bermutu, dan berstandar, termasuk olahan makanan maupun minuman.

Bimtek ini, kata dia, untuk meningkatkan pemahaman standar, persyaratan, dan ketentuan peraturan terkait pengelolaan obat, termasuk perizinan usaha berbasis risiko, meningkatkan kompetensi pengelola dalam menerapkan standar dan persyaratan pengelolaan yang baik dan benar.

Selain itu meningkatkan kepatuhan, memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap pengawasan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, termasuk menambah informasi terkait peraturan terbaru tentang pengelolaan kefarmasian.

Ia mengatakan bimbingan teknis ini digelar sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Standar dan Persyaratan Izin Apotek, Toko Obat, dan P-IRT yang digelar sebelumnya.

Rakor tersebut melibatkan lintas sektor guna memastikan seluruh apotek, toko obat, serta produk pangan industri rumah tangga di Mahulu memenuhi standar perizinan dan keamanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sejumlah pihak yang hadir dalam rakor antara lain Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Samarinda Sem Lapik, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Genta Nila Hadi.

Kemudian Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Marheni Juwitaningsih, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Lusty Grace Toding, instansi pemerintah, pengusaha apotek, toko obat, dan pelaku industri rumah tangga.



Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026