Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupaya untuk meratakan pembangunan di kabupaten setempat dengan melaksanakan program Rp100 juta per rukun tetangga (RT).
"Program dilaksanakan secara swakelola masyarakat," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor saat ditanya terkait program pembangunan di Penajam, Jumat.
Proses pengerjaan bisa dibantu alat berat unit pelaksana teknis pekerjaan umum (UPT PU) kecamatan apabila program dalam bentuk fisik, seperti peningkatan jalan lingkungan, jalan tani dan lainnya.
Dana yang diberikan untuk setiap RT tersebut dalam bentuk program dan kegiatan sesuai kebutuhan dan usulan masing-masing masyarakat di setiap RT.
Kemudian, anggaran bervariasi mulai dari Rp25 juta sampai Rp100 juta per RT, dan tidak menutup kemungkinan juga ada RT yang mendapatkan lebih dari Rp100 juta.
"Program itu untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di setiap RT," ujarnya.
RT di lingkungan kelurahan, anggaran bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Program dan kegiatan RT di kelurahan dimasukkan mata anggaran kecamatan.
Program tersebut juga dipadukan dengan Dana Desa bersumber dari APBD kabupaten di setiap desa, pemerintah desa wajib mengalokasikan 15 persen dana desa untuk pembangunan di setiap RT.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terlebih dahulu melakukan uji coba menjalankan program di dua wilayah RT sebagai percontohan sebelum mulai dijalankan secara maksimal.
"Pelaksanaan tahun ini kami lakukan uji coba di dua RT dulu," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjalankan program dana setiap RT tersebut secara maksimal pada tahun anggaran 2026.
