Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan memastikan memanfaatkan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024 senilai Rp614,74 miliar lebih untuk menutupI defisit dan menjamin kesinambungan program prioritas pada tahun 2025.
"Sebagian SILPA berasal dari sisa tender, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kas BOS, dan dana transfer pusat yang belum terealisasi. Namun seluruhnya sudah kita rencanakan untuk digunakan kembali secara akuntabel," kata Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (23/6).
Ia mengemukakan, dari total SILPA, sekitar Rp70 miliar tercatat sebagai sisa tender yang belum terserap. Selain itu, juga terdapat saldo dari BLUD sebesar Rp101,10 miliar, kas BOS reguler Rp3,47 miliar, kas BOK Puskesmas Rp2,80 miliar, dan saldo kas lain-lain Rp1,96 miliar.
Bagus menjelaskan, selain berasal dari efisiensi kegiatan, SILPA juga mencakup dana transfer pusat sebesar Rp33,17 miliar yang belum digunakan karena pergeseran waktu pelaksanaan. Kemudian sebesar Rp95,04 miliar adalah kegiatan 2024 yang mendapat perpanjangan waktu dan akan dibayarkan pada anggaran tahun berjalan.
"Semua kegiatan yang belum dibayarkan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2025, agar tidak mengganggu pelayanan publik," katanya.
Bagus menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan juga telah mengalokasikan asumsi SILPA sebesar Rp377,20 miliar untuk menutupi defisit APBD murni 2025.
Menurutnya, langkah tersebut adalah bentuk kehati-hatian fiskal dalam menghadapi potensi keterlambatan transfer dari pemerintah pusat.
"Justru SILPA ini membantu kita menjalankan program prioritas di awal tahun tanpa menunggu lama proses dana masuk dari pusat," ujarnya.
Ia menilai angka SILPA tersebut masih dalam batas wajar dan dapat dipertanggungjawabkan, sebab sebagian besar merupakan sisa belanja yang memang belum terlaksana secara teknis.
"Anggaran tidak hilang, hanya bergeser penggunaannya ke tahun berikutnya. Ini tetap bagian dari belanja daerah," kata Bagus.
Ia juga memastikan laporan keuangan disusun secara lengkap dan akurat, mencakup seluruh pendapatan dan pembiayaan. Langkah itu dilakukan agar DPRD dan publik memahami secara utuh kondisi keuangan daerah.
Dari sisi pendapatan, Pemkot mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,3 triliun dari target Rp1,9 triliun. Pemerintah optimistis pendapatan 2025 bisa meningkat seiring penyesuaian Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang telah disahkan.
"Target PAD akan terus kami tingkatkan dengan menggali sumber-sumber baru, tentunya didukung oleh kebijakan dan sinergi bersama DPRD," ujar Bagus.
Peningkatan pendapatan daerah, lanjutnya, akan dikembalikan untuk membiayai sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan tata kota.
"Kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami. Doakan kami dapat terus maksimal melayani warga Balikpapan," tutupnya. (Adv)