Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyebut Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan bisa mengajukan pinjaman modal usaha kepada perbankan maksimal mencapai Rp3 miliar untuk unit usaha yang dijalankan koperasi bersangkutan.
"Koperasi Merah Putih program pemerintah pasti ada kemudahan dapat pinjaman modal dari bank dibandingkan koperasi pada umumnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Margono Hadisusanto ketika ditanya mengenai kelebihan Koperasi Merah Putih di Penajam, Minggu.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, lanjut dia, setiap koperasi yang telah terbentuk bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke bank maksimal Rp3 miliar.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong menjalani unit usaha sesuai potensi wilayah masing-masing, dan penyusunan rencana usaha melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan dan lainnya.
Setiap rencana usaha melibatkan banyak dinas, jelas dia, bisnis di sektor pertanian melibatkan Dinas Pertanian atau usaha klinik kesehatan melibatkan Dinas Kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara fokus pembentukan lembaga koperasi, dan bidang usaha yang akan dijalani masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bakal dibahas lebih lanjut.
Pemerintah kabupaten telah memberikan Koperasi Merah Putih di 54 kelurahan/desa, menurut dia, dan menargetkan usaha di masing-masing koperasi berjalan pada bulan Oktober 2025.
Setelah pemerintah pusat meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 12 Juli 2025, kemudian dilakukan penyusunan rencana kerja dan unit usaha masing-masing koperasi tersebut.
Koperasi Merah Putih merupakan upaya pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan, sejalan dengan visi nasional yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto, demikian Margono Hadisusanto.